PARBOABOA, Pematangsiantar - Salah satu jajanan favorit anak-anak Kinder Joy, untuk sementara waktu dihimbau agar tidak dibeli dan dikonsumsi.
Hal ini terjadi karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik sementara peredaran produk makanan produk Kinder, salah satunya Kinder Joy karena adanya kehawatiran produk tersebut tercemar bakteri Salmonella.
Dalam rilis resmi, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumi jajanan cokelat berbentuk telur tersebut, hingga BPOM memastikan Kinder Joy tidak mengandung bakteri Salmonella.
“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM di laman resmi, dikutip Selasa (14/4).
Dalam rilis tersebut BPOM menjelaskan, jika produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM RI diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls.
Jika masyarakat menemukan produk cokelat merek Kinder yang tidak terdaftar di Badan POM, diharapkan agar melaporkan ke Badan POM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
“BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Selalu lakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan,” tutup BPOM.
Awal Mula Kegaduhan Produk Kinder
Adapun kegaduhan produk Kinder ini berawal dari munculnya 63 kasus salmonella di Inggris yang mayoritas dialami anak usia di bawah lima tahun.
Badan Standar Makanan Inggris (FSA) kemudian mengeluarkan peringatan jika poduk cokelat merek Kinder Surprise diduga terkontaminasi bakteri Salmonella yang menyebabkan para korban mengalami diare, demam, dan kram perut, namun tidak sampai menyebabkan kematian.
FSA kemudian menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk Kinder Surprise kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram.
Inggris kemudian melakukan penarikan beberapa produk Kinder lainnya yang diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia, seperti produk Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022-21 Agustus 2022.
Setelah Inggris, 8 negara lainnya juga melakukan penarikan produk Kinder yaitu Prancis, Irlandia, Belgia, Jerman, Luksemburg, Belanda, Swedia, dan Norwegia.