Lokasi penyekatan terkait masa Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kota Medan, Sumatera Utara diperluas
dengan menambah jumlah posko penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas di 31
titik dari sebelumnya yang hanya 17 titik.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Hadi
menjelaskan, tujuan penyekatan agar masyarakat yang tidak mempunyai kepentingan
tetap berada di rumah. Penyekatan ini dilakukan berrtujuan memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Jumat (16/7/2021).
"Penyekatan di 31 titik ini dilakukan dari pukul 07.00
WIB hingga 00.00 WIB," kata Hadi.
Adapun 31 titik tersebut yakni :
1. Jalan Seputaran Lapangan Merdeka
2. Jalan Zainul Airifin sampai ke Sun Plaza
3. Jalan Dr Mansur
4. Jalan Setia Budi
5. Jalan Ringroad
6. Jalan Kapten Muslim dari Setia Luhur sampai lampu merah
7. Jalan T.Amir Hamzah
8. Jalan Adam Malik
9. Jalan Pandu
10. Jalan Halat
11. Jalan HM Joni
12. Jalan Sisingamangaraja seputaran Simpang Limun
13. Jalan Brigjen Katamso
14. Jalan Pemuda
15. Jalan Sakti Lubis
16. Jalan STM
17. Jalan Misbah
18. Jalan Hasanuddin
19. Jalan Multatuli
20. Jalan Jamin Ginting Simpang Patimura sampai Fly Over
21. Jalan Karya Wisata
22. Persimpangan Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
24. Jalan Diponegoro simpang Jalan T.Zainul Arifin
25. Jalan HM.Yamin simpang Jalan Merak Jingga
26. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah.
27. Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Alfalah
28. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan
29. Jalan Letjend Jamin Ginting simpang Kampus USU
30. Jalan SM.Raja simpang Indogrosir
31. Jalan HM.Yamin simpang Aksara
Hadi menambahkan, untuk grafik jumlah kendaraan yang
melintas pada 13 Juli 2021 tercatat sebanyak 26.495. Jumlah itu menurun dari pada
14 Juli 2021 sebanyak 20.561. Pembatasan mobilitas masyarakat ini berlaku sejak
3 Juli 2021 kemarin dan selesai saat PPKM darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
Para petugas tetap mengedepankan upaya humanis dan persuasif
dalam kegiatan penyekatan dan pengalihan lalu lintas tersebut.
Dalam pemberlakuan penyekatan dan pengalihan arus lalu
lintas, pihak kepolisian berkoordinasi dengan aparat TNI dan satgas dari
Pemerintah Kota Medan.
Menurutnya Hadi , tingkat pergerakan dan mobilitas masyarakat
Kota Medan hingga hari ke 5 penerapan PPKM darurat mengalami penurunan.
"Menurunnya jumlah molitas masyarakat dan kendaraan dikarenakan
sosialisasi yang dilakukan secara masif dan humanis oleh segenap satgas dari TNI Polri dan Pol PP, selain itu upaya
juga dilakukan penyekatan di sejumlah pos baik dari luar kota maupun dalam Kota
Medan Sehingga mobilisasi masyarakat dapt terkontrol," tukasnya.