PARBOABOA, Jakarta - Pemulung sekaligus tersangka penculikan, Iwan Sumarno, dilaporkan mendoktrin korban yakni bocah enam tahun bernama Malika Anastasya agar tidak kabur dari dalam gerobaknya. Sumarno diketahui terus mengancam Malika agar tetap bersembunyi di dalam gerobaknya supaya tidak terlihat oleh warga dan kepolisian yang sedang mencarinya.
Kabid Hukas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka berulang kali mengancam korban agar menuruti kemauannya itu.
"Dalam gerobak itu dibilang 'kamu gak boleh keluar dari gerobak'. Gerobak itu kan tertutup dia disuruh dalam gerobak itu jongkok, menunduk," katanya ketika dikonfirmasi, Selasa (03/01/2023).
Zulpan memaparkan upaya doktrin itu kemudian gagal saat Malika memutuskan berdiri di atas gerobak usao mendengar kegaduhan saat Sumarno hendak ditangkap penyidik.
"Dia spontan keluar dari dalam gerobak itu dari tadinya dia jongkok dia berdiri kelihatan sama penyidik," terangnya.
Akibat aksinya itu, lanjut dia, penyidik kemudian langsung memastikan bahwa bocah yang dibawah Iwan Sumarco itu adalah Malika.
"Mukanya kayaknya ini nih M, teridentifikasi nya kan disitu lalu terungkap," imbuhnya.
Sebelumnya, Malika diculik pada 7 Desember 2022 di Jakarta Pusat. Ia ditemukan di daerah Ciledug, Senin (02/01/2023) malam.
Tersangka atas nama Iwan Sumarco yang merupakan seorang pemulung juga berhasil ditangkap oleh aparat kepolisan. Sumarco diketahui merupakan mantan narapidana kasus pencabulan bocah di bawah umur dan baru keluar dari penjara sekitar 2021 lalu.