Pemprov DKI Jakarta Sasar 31 Fasilitas Publik Gunakan Listrik Tenaga Surya

Ilustrasi - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah pada Rabu (22/02/2023) mengungkapkan bahwa Pemprov DKI akan sesar 31 fasilitas publik untuk gunakan listrik tenaga surya. (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyasar sebanyak 31 fasilitas publik untuk menggunakan listrik bertenaga surya.

Tujuan dari hal tersebut adalah untuk mendukung efisiensi energi di DKI Jakarta pada 2023. Adapun fasilitas publik yang dimaksud adalah 10 sekolah, 12 puskesmas, 3 kantor kecamatan, 3 gelanggang olahraga/GOR, dan 3 gedung satuan kerja perangkat daerah/SKPD dengan total kapasitas mencapai 55 kilowatt per jam.

“Fasilitas publik itu di antaranya sekolah di lima wilayah DKI,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah dalam keterangannya pada Rabu (22/02/2023).

Lima wilayah di DKI Jakarta itu meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat dengan masing-masing dua sekolah.

Selain untuk efisiensi energi, penggunaan listrik bertenaga surya ini juga merupakan bentuk dari ekspansi Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung energi yang ramah lingkungan.

Andri menambahkan, seluruh pembangkit tenaga surya ini diperkirakan mampu menghasilkan kapasitas listrik sekitar 20 kilowatt per jam.

Sejak tahun 2010 hingga saat ini, Pemprov DKI telah berhasil memasang tenaga listrik di 136 lokasi berbagai fasilitas publik seperti sekolah, kantor pemerintah daerah dan yang lainnya dengan kapasitas 3,2 megawatt.

Sementara itu, berdasarkan data PLN, jumlah pelanggan listrik pada 2021 mencapai 4,9 juta dan daya yang terjual pada 2020 mencapai 32,1 juta kilowatt per jam.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS