Pemprov DKI Jakarta Berikan Anggaran Subsidi untuk Pembiayaan Aktivitas Seni Budaya di TIM

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya menyalurkan subsidi Rp28 miliar untuk kegiatan seni dan budaya di TIM (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen dalam pembiayaan aktivitas seni budaya di Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM) dengan memberikan anggaran subsidi sebesar Rp28 miliar hingga akhir tahun ini.

"Pemerintah DKI Jakarta berkomitmen untuk membiayai aktivitas seni budaya di TIM ini, sehingga para seniman bisa memikirkan karya seninya. Adapun negara hadir dalam memberikan subsidi untuk pembiayaannya," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya saat meninjau TIM, Senin (26/09/2022).

"Sampai dengan akhir tahun, TIM ini dibiayain oleh pemerintah dan tidak dikenakan biaya untuk yang menggunakan, dialokasikan Rp28 miliar sampai dengan akhir tahun," lanjutnya.

Dalam hal itu, Dewan Kesenian Jakarta juga akan membentuk dewan penasihat dengan jumlah enam orang agar kegiatan seni dan budaya di TIM tetap terarah.

"Mereka yang akan melalui kurasi dianggap layak, nah itulah yang diberikan subsidi. Jadi dengan begitu, tempat ini terjaga marwahnya, dan yang akan tampil pun begitu. Untuk tampil di TIM, dia harus lolos kurasi," ujar Anies.

Perlakuan tersebut diberikan hanya untuk seniman atau masyarakat yang tampil di TIM. Sedangkan, bagi seniman atau masyarakat yang memerlukan dukungan di berbagai wilayah di DKI pengajuannya melalui Dinas Kebudayaan DKI.

Kemudian, Anies memastikan pengelolaan TIM tidak akan dikomersialisasi. Menurut dia, untuk memastikan hal itu, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola TIM akan membentuk unit pengelola baru, yakni Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anies menuturkan, unit baru ini bertujuan untuk memisahkan kegiatan komersial dan kegiatan non-komersial.

"Ada sendiri di bawah Jakpro (nantinya), terpisah dari unit komersial Jakpro, unitnya sendiri khusus untuk mengelola TIM. Sehingga tidak tercampur dengan aktivitas usaha Jakpro yang lain," ujar Anies dalam keterangannya di Graha Bhakti Budaya TIM, Jumat (23/09/2022).  

Anies juga menegaskan bahwa PT Jakpro ditunjuk untuk mengelola TIM tanpa tujuan mencari keuntungan. Menurutnya, hanya BUMD DKI yang bisa mengelola TIM tanpa perlu mencari keuntungan.

"Karena badan usaha milik pemerintahlah yang bisa menjalankan kegiatan untuk tujuan kemaslahatan masyarakat, yang dijalankan masyarakat dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, tapi tidak sebagai tempat untuk mencari untung," tegasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS