PARBOABOA, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun membuka 186 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru 2022. Nantinya, para pegawai akan dikontrak selama tiga tahun.
“Jumlah alokasi formasi dan penempatan pegawai PPPK tenaga guru di lingkungan pemerintah kabupaten Simalungun Tahun 2022 sejumlah 186 orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Simalungun, Sudiahman Saragih, seperti dilansir dari Tribunnews, Senin, (7/11).
Ia mengatakan, kebutuhan formasi tersebut sudah tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor : 810/18395 /27.2/2022 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan PerjanjIan Kerja Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun 2022.
Selain itu, penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 juga berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 721 Tahun 2022.
Sudiahman menjelaskan, formasi dan penempatan PPPK tenaga guru kali ini merupakan formasi prioritas 1 (P1), atau yang telah mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021, dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas (Passing Grade).
Adapun tata cara pendaftaran, ucap Sudiahman, pelamar dengan kategori P1 bisa mendaftar atau logi kembali melalui portal nasional atau website resmi milik Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Silakan untuk yang berminat untuk membaca persyaratan yang sudah kami umumkan di website tersebut ya,” pungkasnya.