PARBOABOA, Jakarta – Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta dengan tegas kepada Satpol PP untuk menutup pembakaran aki ilegal karena membahayakan warga terutama anak-anak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti masalah limbah B3 atau timbal yang berasal dari pembakaran aki itu. Pemkab Bogor juga turut mengundang UNICEF dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersama-sama mendiskusikan langkah yang harus diambil untuk mengatasi masalah tersebut.
"Kami menerima UNICEF Indonesia dan Kementerian LHK, dimana Pemkab Bogor diminta mendukung langkah-langkah aksi mulai dari tahapan kajian, pelaksanaan, dan juga pasca pelaksanaan dengan aksi-aksi konkrit," kata Iwan Setiawan kepada wartawan, Sabtu (08/10/2022).
Ia menyebut, aksi pengurangan keracunan timbal pada anak akan digelar di bulan Oktober pada tiga titik di wilayah Bogor. Pasalnya, jika hal ini tidak dengan cepat ditangani akan sangat membahayakan bagi anak yang keracunan, yaitu dapat menurunkan kecerdasan.
"Dari hasil kajian, dampak masalah yang dihasilkan sangatlah berbahaya khususnya untuk anak-anak. Anak-anak akan sangat berdampak, terutama di saat masa pertumbuhan dapat menurunkan tingkat kecerdasan," ucapnya.
Iwan menegaskan, ia dan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terkait hal tersebut.
"Atas dampak ini, kita tidak akan memberikan toleransi terkait kegiatan pembakaran aki bekas," ujarnya.
UNICEF
Secara terpisah, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia Silas Rapold menjelaskan daur ulang aki bekas diduga menjadi salah satu sumber pencemaran yang menghasilkan timbal. Menurutnya, dampak pencemaran terhadap lingkungan juga besar.
"Timbal adalah sumber pencemarannya, termasuk daur ulang aki bekas dan cat yang mungkin mengandung timbal. Paparan pencemaran timbal ini bisa mencapai masyarakat dan dampak terhadap lingkungannya besar," tutur Silas.
Dampak tersebut terutama bagi anak-anak lebih besar daripada dampak pada orang dewasa. Dampak yang paling besar adalah penurunan IQ yang bersifat permanen dan untuk orang dewasa yang sedang dalam masa kehamilan.
Editor: -