PARBOABOA, Tulungagung – Tim gabungan Polres Tulungagung dan Kota Blitar sedang mencari pelaku pembunuhan Jeminten yang jasadnya dibuang hidup-hidup ke sungai Brantas. Polisi berusaha mengidentifikasi pelaku dari keterangan sejumlah saksi.
"Yang jelas kami masih berusaha untuk mencari pelaku. Kami juga telah memeriksa saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi penemuan maupun rumah. Nanti kalau ada perkembangan signifikan akan kami sampaikan," ujar Kapolsek Rejotangan AKP Puji Hartanto, Rabu (6/4/2022).
Pudji mengatakan proses penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan antara Polres Tulungagung dan Polres Blitar Kota. Mengingat korban merupakan warga kota Blitar namun penemuan jenazahnya berada di wilayah Tulungagung.
"Kami saling bersinergi, kalau nanti memang locus delicti atau tempat kejadian di wilayah hukum Polres Blitar Kota maka seluruh berkas pemeriksaan akan kami limpahkan ke sana. Tapi kalau di Tulungagung ya kami tangani," jelasnya.
Sebelumnya, Jasad korban yang bernama Jeminten (48) warga Dusun Boro, Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ditemukan mengapung di aliran Sungai Brantas di Desa Kates Kecamatan Rejotangan, Tulungagung pada Minggu (3/4/2022) petang. Saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tangan terikat dan terdapat luka robek di bagian perut.
Sementara itu, hasil autopsi tim forensik RSUD dr Iskak Tulungagung telah memastikan bahwa Jeminten tewas setelah diceburkan ke sungai. Hal ini dibuktikan karena ditemukannya pasir di saluran pernapasan korban.