PDIP dan Nasdem Diminta KPU Pematang Siantar Perbaiki Berkas Bacaleg, Hanura Lolos Verifikasi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani menyebut PDI Perjuangan dan Nasdem harus kembali memperbaiki berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah mereka unggah di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). (Foto: Parboaboa/Putra)

PARBOABOA, Pematang Siantar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pematang Siantar, Daniel MD Sibarani menyebut PDI Perjuangan dan Nasdem harus kembali memperbaiki berkas bakal calon legislatif (bacaleg) yang telah mereka unggah di aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon). 

"Dalam pengajuan bacaleg ini, setelah verifikasi keabsahan berkas bersama Bawaslu, terdapat dua parpol yang harus memperbaiki berkas, yakni partai PDIP dan partai Nasdem," ujarnya kepada Parboaboa, Kamis (11/5/2023)

Daniel menjelaskan, parpol sejatinya telah mengikuti arahan KPU Pematang Siantar untuk menghadirkan dokumen fisik agar dapat memeriksa kelengkapan dan kebenaran bakal calon legislatif.

Untuk PDI Perjuangan, setelah pemeriksaan dokumen fisik, lanjut Daniel, masih ada ketidaksesuaian nama bacaleg dengan  persetujuan dari pengurus pusat parpol.

Sementara Partai Nasdem, masih ada ketidaksesuaian nama dari bakal calon yang didaftarkan. 
 
"Untuk hari ini hanya Partai Hanura, dengan semua berkas yang kita periksa sudah lengkap," ucapnya.

Perbaikan berkas bacaleg parpol tersebut paling lambat diberikan pada 14 Mei 2023.

"Artinya tetap kita beri kesempatan sampai batas akhir pengajuan bakal calon yaitu pada tanggal 14 Mei di kumpul jam 23:59 WIB. Kami akan menerbitkan tanda pengembalian dokumen yang mereka bawa lalu nanti kita buka lagi akses untuk mereka mengunggah perbaikan berkas yang sudah mereka bawa," ucapnya.

Daniel meminta parpol berkonsultasi ke KPU terkait perkembangan dan progres berkas yang telah mereka ungggah.

"Pihak parpol yang berkasnya kurang lengkap tidak menyampaikan apapun secara spesifik, namun mereka mengatakan akan datang secepatnya ketika sudah sesuai dari berkas fisik dengan data yang mereka unggah,” jelas dia.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pematang Siantar, Junita Lila Sinaga, yang meminta parpol yang mendaftarkan bacalegnya memperhatikan kesesuaian data dari aplikasi Silon yang sudah diunggah dengan kelengkapan berkas saat mengantarkan ke KPU.

"Acuan kita hanyalah aplikasi Silonnya, bahwa harus sesuai data, baik nama juga tidak boleh salah, dan dokumen fisik yang di bawakan harus pas," tegasnya.

Junita menjelaskan, kelengkapan berkas tersebut menunjukkan kesiapan parpol untuk bersaing dengan sehat dan memperkenalkan bacaleg yang mereka daftar untuk masyarakat.

"Semua pengajuan parpol berjalan dengan baik, dengan regulasi yang ada, agar menunjukkan pesta demokrasi yang adil," tutupnya.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS