PARBOABOA - Pasar monopsoni merupakan suatu bentuk pasar yang memiliki banyak penjual, namun hanya terdapat satu pembeli atau disebut dengan pembeli tunggal.
Pasar monopsoni dibentuk oleh sekelompok pembeli yang dapat menentukan harga. Kinerja dari pasar ini memiliki persaingan yang tidak sempurna dan kerap kali dianggap merugikan pedagang.
Pasar Monopsoni juga diartikan sebagai suatu kondisi pasar yang seluruh barang produksinya dibeli oleh satu perusahaan atau individu yang menguasai seluruh penerimaan pasokan barang di wilayah tersebut.
Pasar ini memiliki prinsip yang mirip seperti pasar monopoli, namun yang membedakannya kekuasaan berada di tangan pembeli.
Pada artikel ini, Parboaboa akan menguraikan lebih lanjut tentang apa yang dimaksud dengan pasar monopsoni, mengidentifikasi ciri-ciri khasnya, membahas kelebihan dan kekurangannya, memberikan contoh konkret, dan mengungkap faktor-faktor yang menyebabkan terbentuknya pasar ini. Yuk, simak dengan seksama!
Pengertian Pasar Monopsoni
Monopsoni berasal dari dua kata Yunani: “monos” yang berarti “tunggal” dan “opsonia” yang berarti “pembelian”.
Dilansir dari Buku Buku Pintar Pelajaran Ringkasan Materi Lengkap dan Kumpulan Rumus Lengkap yang ditulis oleh Drs. Joko Untoro & Tim Guru Indonesia, Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh suatu orang/badan/lembaga (pembeli) dengan penawaran dari sejumlah penjual/produsen.
Misalnya, para peternak sapi yang menghasilkan susu peras hanya bisa menjual produk susunya ke satu pembeli, yakni ke koperasi susu. Dalam pasar ini yang kuat adalah pembeli, sedangkan penjual berada di pihak yang lemah.
Kegiatan pasar ini telah diatur dalam Undang-Undang Pasal 18 Nomor 5 Tahun 1999, tentang:
- Pelaku usaha dilarang menguasai pasokan atau menjadi pembeli tunggal atau barang atau jasa di dalam pasar yang bisa mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat.
- Pelaku usaha patut untuk diduga atau dianggap menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal sebagaimana dalam ayat (1) apabila pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha telah menguasai lebih dari 50% pangsa pasar suatu jenis barang atau jasa tertentu.
Ciri-ciri Pasar Monopsoni
Dilansir dari Buku Perkembangan Hukum Dagang dalam Perspektif Globalisasi yang ditulis oleh Dr. Murni, S.H., M.Hum, karakteristik pasar monopsoni adalah sebagai berikut:
- Jumlah pembeli dan penjual tidak seimbang, dimana penjual biasanya lebih banyak daripada pembeli. Ini berarti ada satu atau hanya beberapa pembeli yang mendominasi pasar.
- Barang yang diperdagangkan adalah barang mentah yang kemudian akan dijual kembali kepada pihak lain. Artinya, pembeli dalam pasar ini seringkali merupakan perantara atau pengumpul barang.
- Harga ditentukan oleh pembeli. Harga yang ditawarkan oleh pembeli mungkin tidak sesuai dengan harapan penjual, tetapi penjual mungkin tetap menerima tawaran tersebut karena sulit untuk menemukan pembeli lain.
- Pendapatan tidak merata, dikarenakan pembeli memiliki kekuasaan dalam menentukan harga. Hal ini mengakibatkan ketidakseimbangan dalam pendapatan yang diterima oleh pelaku pasar monopsoni.
- Sering terjadi perselisihan antara penjual dan pembeli. Perselisihan ini biasanya terjadi karena harga yang ditawarkan oleh pembeli tidak memenuhi ekspektasi penjual. Dalam beberapa kasus, pemerintah dapat menjadi mediator dalam menyelesaikan perselisihan ini.
Kelebihan dan Kekurangan Pasar Monopsoni
Dilansir dari Buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi yang ditulis oleh Eeng Ahman dan Epi Indriani,berikut kelebihan dan kekurangan pasar ini.
A. Kelebihan Pasar Monopsoni
1. Kualitas Barang Terjamin
Kualitas barang terjamin Karena pembeli tunggal mendominasi pasar, mereka memiliki insentif untuk memastikan bahwa barang atau produk yang mereka beli memiliki kualitas yang tinggi. Hal ini karena mereka ingin memastikan bahwa barang yang mereka peroleh memenuhi standar yang diinginkan.
2. Harga Produk Tidak Terlalu Tinggi
Dalam pasar ini, pembeli memiliki kekuatan untuk menentukan harga yang mereka bayar kepada penjual atau produsen. Hal ini dapat mencegah terjadinya peningkatan harga yang berlebihan karena persaingan terbatas. Sehingga, harga produk biasanya cenderung stabil atau tidak terlalu tinggi.
B. Kekurangan Pasar Monopsoni
1. Produsen Berada pada Posisi yang Lemah
Dalam pasar ini penjual atau produsen seringkali berada pada posisi yang lemah. Mereka memiliki sedikit pilihan dalam hal pembeli dan cenderung menerima penawaran harga yang ditentukan oleh pembeli tunggal.
2. Produk yang Dianggap Rendah Mutu Tidak Akan Dibeli
Pembeli dalam pasar ini memiliki kekuasaan besar dalam menentukan produk apa yang akan mereka beli. Produk yang dianggap memiliki mutu rendah atau tidak memenuhi standar yang diinginkan oleh pembeli dapat ditolak atau bahkan dibuang oleh pembeli.
3. Produksi yang Tidak Efisien
Produksi yang tidak efisien terjadi Karena pembeli dalam pasar ini biasanya bukan konsumen akhir, mereka mungkin tidak memiliki insentif untuk memastikan efisiensi dalam proses produksi. Hal ini dapat mengakibatkan produksi yang tidak efisien dan penggunaan sumber daya yang tidak optimal.
Faktor Terbentuknya Pasar Monopsoni
Menurut situs Investopedia, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terbentuknya monopsoni, yaitu:
1. Isolasi Fisik
Pasar ini dapat muncul di daerah yang terisolasi secara geografis atau sulit diakses. Biaya transportasi yang tinggi atau kendala geografis dapat membatasi jumlah pembeli potensial dan membuat sulit bagi pesaing untuk memasuki pasar. Hal ini dapat terlihat dalam situasi di mana pasar hanya dapat dijangkau oleh satu pembeli tunggal.
2. Permintaan Produk Terbatas
Ketika permintaan terhadap suatu produk atau jasa sangat terbatas, mungkin hanya ada satu pembeli yang bersedia membeli produk tersebut. Hal ini sering terjadi dalam kasus produk-produk yang memiliki pasar yang sangat kecil atau hanya diminta oleh pelanggan tertentu.
3. Hambatan Masuk
Hambatan masuk yang tinggi dapat menjadi faktor terbentuknya pasar ini. Hambatan tersebut bisa berupa persyaratan modal tinggi, regulasi ketat, atau persyaratan khusus lainnya yang membuat sulit bagi pembeli baru untuk masuk ke pasar dan bersaing dengan pembeli yang sudah ada.
4. Konsolidasi Pasar
Monopsoni dapat terbentuk akibat konsolidasi pasar di mana beberapa pembeli bergabung dan menguasai sebagian besar pasar. Contohnya, penggabungan dua perusahaan besar bisa mengakibatkan pasar yang sebelumnya diisi oleh dua pembeli menjadi dikuasai oleh satu perusahaan.
5. Persyaratan Pemerintah
Dalam beberapa kasus, kebijakan atau peraturan pemerintah dapat menyebabkan terjadinya monopsoni di pasar tertentu. Misalnya, jika pemerintah adalah satu-satunya pembeli suatu produk tertentu, hal ini dapat menciptakan monopsoni. Selain itu, pemerintah dapat mengadakan kontrak yang membatasi siapa saja yang dapat melakukan kontrak dengan penjual atau jumlah yang dapat dipasok oleh produsen ke pasar luas.
Contoh Pasar Monopsoni di Indonesia
Melansir dari Buku Ekonomi 1: SMA Kelas X yang ditulis oleh Dra. Hj. Sukwaiaty, Drs. H. Sudirman Jamal, dan Drs. Slamet Sukamto, berikut beberapa contoh dari pasar ini;
- PT. Kereta Api Indonesia adalah satu-satunya perusahaan yang menguasai penetapan harga berbagai peralatan kereta api di Indonesia.
- Perusahaan Listrik Negara (PLN) menguasai penetapan harga tiang listrik.
- Peternak ayam potong menjual daging ayamnya hanya kepada penjual dagin ayam tertentu atau ke Koperasi Peternakan.
- Peternak ikan cupang hias hanya menjual ikan mereka kepada toko-toko ikan hias yang sama. Kemudian, toko ikan hias ini akan menjual ikan-ikan tersebut kepada konsumen akhir.
- Nelayan yang menjual ikan hasil tangkapannya kepada pengepul di pasar ikan.
Sebelum mengakhiri artikel ini, penting untuk diingat meskipun pasar monopsoni kurang terkenal, namun pasar ini memiliki peran penting dalam perekonomian modern.
Dengan memahami konsep ini, tentunya kamu dapat lebih bijaksana dalam menghadapi dan memahami dampak dari berbagai aspek ekonomi. Semoga artikel ini memberikan wawasan yang bermanfaat dan memperluas pemahaman kamu.