PARBOABOA, Banten – Nikita Mirzani Artis yang terjerat kasus UU ITE di Polresta Serang Kota atas laporan Dito Mahendra, mengaku kapok untuk menjalani wajib lapor. Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota bersama sahabatnya Fitri Salhuteru dan pengacaranya Fahmi Bachmid.
Setelah bertemu dengan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, perempuan yang kerap disapa dengan sebutan Nyai ini mengatakan bahwa wajib lapor yang kali ini adalah yang terakhir.
"Bener, gue capek bolak-balik, karena mau ngapain, wajib lapor gak ditanya-tanya lagi, gak di-BAP, cuma datang, minta tanda tangan, pulang, lama-lama gue sempoyongan," kata Nikita di Polresta Serang Kota, Kamis (1/9).
Nyai merasa ia sudah lelah dan tidak akan melakukan wajib lapor, ia merasa bahwa dirinya sudah memberikan contoh yang baik. Namun, Pelapornya Dito Mahendra yang sedang menjalani proses hukum malah mangkir dari panggilan polisi.
“Gue gak mau dateng lagi Cuma kalau mau ditangkap silahkan tangkap aja kan udah tahu alamat Gue,” ujarnya.
Nyai mempersilahkan penyidik untuk melakukan penangkapan namun dengan 4 syarat.
Pertama, ia tidak ingin proses penangkapan pada saat dini hari. Kedua, Nyai meminta polisi tidak menangkapnya di tempat ramai, apalagi saat ia sedang bersama dengan anak-anaknya. Ketiga, tangkap terlebih dahulu Dito Mahendra dan Nindi Ayunda. Syarat yang keempat, Nyai meminta untuk ditempatkan satu sel bersama Nindy Ayunda.
Nyai mengungkapkan bahwa ia akan menjalankan kasus tersebut kembali, kalau empat syarat itu dilakukan oleh Polres Jaksel dan Polresta Serang Kota.