PARBOABOA, Asahan – Sejumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) kesehatan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Asahan, Selasa (27/9). Mereka menuntut agar upah para TKS ditampung ke dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp300 ribu per bulan.
"Di sini kami ada yang mengabdi selama 5 bahkan 16 tahun. Inilah yang kami alami, sakit sekali menjadi profesi seperti ini, makanya ada lima orang rekan kami yang melakukan aksi jahit mulut," kata Ketua FKTK Asahan, Reyhan Marpaung kepada wartawan, dikutip dari DetikSumut, Selasa (27/9).
Reyhan mengatakan, para massa demo tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan (FKTK) Non APBD/APBN. Ia mengungkapkan, aksi yang dilakukan tersebut adalah bentuk kekecewaan lantaran selama ini mereka hanya menerima sisihan honor yang diambil dari tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana, setiap bulannya mereka hanya menerima uang berkisat Rp50 hingga Rp150 ribu perorang. "Cuma Rp 300 ribu yang kami minta dari APBD ini walaupun duit segitu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan harian," kata dia.
"Sudah capek kami memprotes hal ini mulai dari kepada kepala puskesmas, dinas, bahkan legislatif. Demo ke sini kami juga diancam akan dipecat, kami siap," tambahnya.
Selain itu, Reyhan juga mengatakan bahwa para TKS di Asahan semakin sengsara karena mereka tidak bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Jadi kami bekerja tanpa SK dan hanya dibekali surat tugas itulah yang tak bisa membuat kami ikut PPPK. Kami berharap melalui aksi ini bisa membuka mata Pemkab Asahan agar teman-teman TKS ini ditampung gajinya dalam APBD Kabupaten," ujarnya.
Para massa demo mengancam akan terus melakukan aksi jahit mulut, jika keluhan mereka tidak ditanggapi oleh Pemerintah Kabupaten Asahan. Bahkan, mereka juga berencana akan menginap di lokasi unjuk rasa.