PARBOABOA,
Jakarta – Mulai Senin (30/8) mendatang, Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta akan memulai proses pembelajaran atau sekolah tatap muka terbatas. Pembelajaran
tatap muka (PTM) terbatas dimulai pekan depan karena harus melalui pembahasan
yang komperhensif dan sedang menunggu menunggu SK (Surat Keputusan) dari Bu
Kepala Dina. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI
Jakarta, Taga Radja.
Taga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan melakukan evaluasi
pembelajaran tatap muka sebelum puncak pandemi berlangsung. Dia mengatakan
beberapa sekolah yang sudah melakukan uji coba siap untuk melakukan
pembelajaran tatap muka terbatas kembali dan dibuka secara bertahap.
Saat ini terdapat 243 sekolah yang ikut dalam pembelajaran
tatap muka terbatas yang diuji coba pada April dan Juni 2021. Sementara sekolah
baru sejumlah 372 sekolah. Hingga totalnya menjadi 615 sekolah yang kemarin dan
digabungkan semuanya. Ia juga berharap semoga datanya minggu depan tidak
berubah.
Mekanisme pembelajaran tatap muka terbatas yang akan digelar
Senin pekan depan tidak berubah seperti uji coba belajar tatap muka sebelumnya.
Mekanisme uji coba belajar tatap muka April 2021 pernah dijelaskan oleh Kepala
Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana.
Dia memberikan gambaran belajar tatap muka terbatas di
Jakarta akan berlangsung seminggu sekali untuk satu jenjang kelas tertentu.
Begitu juga durasi belajar tatap muka yang dibatasi. Durasi belajar terbatas
antara 3-4 jam dalam satu hari.
Selain pembatasan durasi waktu, jumlah peserta didik yang ikut dalam belajar tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik. Dari sisi materi pembelajaran, Nahdiana mengatakan materi dibatasi dan hanya diajarkan materi-materi esensial yang disampaikan pada saat belajar tatap muka.