PARBOABOA, Jakarta – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memutuskan akan memperpanjang jam operasional layanan menjadi 24 jam. Kebijakan ini berlaku mulai 12 September 2022 tepatnya hari ini.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, hal ini bertujuan agar masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam tetap dapat terlayani.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," kata Anang dalam keterangannya, Minggu (11/09/2022).
Dengan adanya kebijakan ini maka, Transjakarta sekarang memiliki dua jam operasional, yakni jam reguler yang dimulai pukul 05-22.00 WIB dan dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Untuk mendukung operasional 24 jam ini, kata Anang, PT. Trasnjakarta juga akan menyesuaikan petugas halte dan bus.
Anang juga menganjurkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan menjaga protokol kesehatan saat dalam armada Transjakarta.
"Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari," tambahnya.