Mudik Lebaran, Kapolri Batasi Operasional Angkutan Barang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo batasi operasional angkutan barang pada periode mudik Lebaran 2023, Senin (17/04/2023). (Foto: PARBOABOA/Karos)

PARBOABOA, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatasi operasional kendaraan pengangkut barang.

Listyo Sigit mengatakan bahwa pemberlakukan itu merupakan salah satu upaya dalam mengurai kemacetan saat arus mudik Lebaran 2023.

"Demi kelancaran arus mudik dan balik maka dilakukan pembatasan operasional angkutan barang,” kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya saat Apel Operasi Ketupat di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/04/2023).

Namun, kata dia, terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan untuk beroperasi saat periode mudik itu.

“Terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi," ucap Kapolri.

Adapun angkutan yang dimaksud yakni, Kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), pengantar uang, pengantar hewan ternak, pupuk dan Bahan Pokok dan Penting.

Kemudian, guna mempermudah saat pemeriksaan, Listyo Sigit meminta agar para pengendara ini untuk melengkapi surat muatan dengan ditempelkan pada kaca mobil sebelah kiri.

"Pastikan kendaraan-kendaraan tersebut dilengkapi dengan surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri. Sehingga mempermudah proses pemeriksaan," ucapnya.

Di samping itu, Kapolri meminta agar jajarannya melakukan penindakan tegas saat ditemukan kendaraan angkutan barang yang beroperasi di luar ketentuan atau selama periode mudik lebaran.

"Maka segera lakukan penindakan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Listyo Sigit turut mengimbau agar masyarakat melakukan perjalanan mudik di siang hari.

Seperti halnya pembatasan angkutan barang, mudik pada siang hari juga merupakan salah satu upaya dalam mengurai kemacetan panjang yang dipotensi terjadi.

Sebab, tahun ini potensi pergerakan pemudik se-Indonesia diprediksi akan meningkat hingga 45% atau setara dengan 123.8 juta pemudik.

"Tingkatkan pula imbauan kepada masyarakat agar memilih waktu perjalanan pada siang hari guna mengurai kepadatan volume kendaraan,” imbaunya.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS