PARBOABOA, Simalungun- Masyarakat Dairi, Sumatra Utara tengah berjuang menolak aktivitas tambang milik PT. Dairi Prima Mineral (DPM). Setelah menggelar audiensi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, masyarakat merasa tidak ada keberpihakan.
Salah seorang warga Dairi yang terkena dampak aktivitas tambang tersebut, Rainim Purba mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti akan keputusan KLHK tersebut.
“Keputusan KLHK mengeluarkan persetujuan lingkungan PT. DPM tersebut sangat melukai perasaan kami, bagaimana mungkin Ibu Menteri mengeluarkan persetujuan kepada perusahaan dan menjadikan nyawa kami sebagai taruhannya," ujarnya kepada Parboaboa, Rabu (15/2/2023)
Rainim menjelaskan warga Dairi merasa telah dibohongi atas apa yang dilakukan oleh pemerintah hari ini yang cenderung berpihak kepada perusahaan.
Lebih lanjut, ia menuturkan meskipun persetujuan lingkungan sudah dikeluarkan, dirinya meminta agar itu dicabut. Karena tidak layak tambang beroperasi di wilayah pertanian yang telah lama dikerjakan warga dari generasi ke generasi yang memberikan kehidupan bagi warga.
"Meski kami dan warga Dairi lainnya sudah berulang kali menyurati KLHK untuk mendapatkan salinan persetujuan lingkungan dan adendum AMDAL yang telah diterbitkan oleh KLHK melaksanakan konferensi pers, tapi sampai saat ini nihil," tuturnya.
Ia menambahkan masyarakat juga sudah membuat pengaduan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas dugaan maladministrasi yang dilakukan KLHK oleh masyarakat telah diterima dan sudah pada tahap verifikasi laporan.
"Perjuangan masyarakat saat ini tetap tujuannya untuk mendapatkan salinan dokumen tersebut agar segera mencabut persetujuan lingkungan, " tutupnya.
Editor: Betty Herlina