PARBOABOA,
Jakarta – Maskapai penerbanggan Air Asia Indonesia menghentikan sementara
layanan penerbangan hingga 6 September 2021.
Keputusan diambil setalah mempertimbangkan kondisi pandemi
Covid-19 yang terjadi di Indonesia, hal ini juga sejalan dengan kebijakan
pemerintah yang menerapkan PPKM dalam upaya menekan laju penyebaran virus
corona.
"Seluruh penerbangan AirAsia Indonesia untuk sementara
tidak beroperasi hingga 6 September 2021," tulis Manajemen Air Asia
Indonesia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).
Adapun bagi calon penumpang yang jadwalnya bertepatan
dengan masa penghentian, dapat mengubah tiketnya ke jadwal penerbangan tanggal
lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021 atau bisa juga mengubah pembelian
tiketnya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 2 tahun untuk pembelian tiket.
Perusahaan memastikan, semua perubahan tiket tidak akan
dikenai biaya tambahan.
Pengubahan dan pengajuan tersebut dapat dilakukan melalui
AVA di airasia.com atau support.airasia.com. Selain itu, calon penumpang yang
penerbangannya harus batal dapat juga mengajukan pengembalian dana.
"Air Asia selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan
setiap penumpang dan seluruh karyawannya. Kami akan terus mengevaluasi
perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan
berjadwal kami kapan pun jika situasi membaik," ungkap pihak Air Asia
Indonesia.
Kendati demikian, Air Asia tetap melayani penerbangan
carter dan kargo untuk pengiriman barang, dan kepentingan esensial lainnya.
Penerbangan yang masih dilakukan ini dipastikan menerapkan penerapan protokol
kesehatan dan keselamatan yang ketat.