PARBOABOA, Siantar – Dalam waktu kurang lebih 3 bulan, siswa kelas tiga dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan lulus. Oleh karena itu, siswa sudah bisa memikirkan ingin melanjut kemana setelah ini.
Di Indonesia, terdapat tiga jenis jenjang pendidikan yang bisa dipilih setelah lulus dari SMP, yakni Sekolah menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kedua (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Buat yang masih bingung, Parboaboa telah merangkum bagaimana gambaran di ketiga jenjang tersebut. Berikut penjelasannya.
1. Sekolah Menengah Atas (SMA)
SMA adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.
Di jenjang ini, siswa akan memilih lagi pengelompokan mata pelajaran berdasarkan minat serta kemampuan akademis. Di kurikulum KTSP 2006, pengelompokan tersebut dinamakan penjurusan yang dilakukan di kelas XI.
Sedangkan di kurikulum 2013, pengelompokan tersebut dinamakan peminatan dan sudah dimulai dari kelas X. Penjurusan/peminatan di jenjang SMA ada 3, yaitu:
- Ilmu Pengetahuan Alam
Penjurusan/peminatan ini lebih fokus kepada mata pelajaran ilmu alam. Yang spesifik diajarkan adalah Fisika, Kimia, dan Biologi. Matematika yang ada dalam penjurusan ini juga dirancang spesifik untuk lebih cocok dengan ilmu alam.
- Ilmu Pengetahuan Sosial
Penjurusan/peminatan ini terfokus kepada mata pelajaran ilmu sosial dan humaniora. Yang spesifik diajarkan adalah Ekonomi, Geografi, Sejarah, serta Sosiologi & Antropologi. Matematika yang ada dalam penjurusan ini juga ada, tetapi lebih dirancang untuk lebih sejalan dengan ilmu sosial & humaniora.
- Ilmu Bahasa
Penjurusan/peminatan ini terfokus kepada mata pelajaran bahasa & sastra, seperti Bahasa & Sastra Indonesia, Bahasa & Sastra Inggris, 1 bahasa asing wajib, 1-2 bahasa asing pilihan.
Untuk bahasa asing wajib dan pilihan, biasanya tergantung sekolah masing-masing, pilihannya bisa berupa Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Perancis, Bahasa Spanyol, dll.
Meski di penjurusan dan peminatan lain ada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, di penjurusan ilmu bahasa ini kamu akan mendalami bahasa-bahasa tersebut secara lebih spesifik, dan mencakup ranah sastra juga. Namun, tidak semua sekolah memiliki penjurusan/peminatan ini.
Selain mata pelajaran spesifik, siswa SMA juga akan mendapat mata pelajaran wajib seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PENJASORKES), Prakarya atau Seni Budaya dan Keterampilan, dll.
2. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Mirip dengan SMA, SMK adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat) juga.
Namun, SMK memiliki banyak sekali jurusan yang bisa dipilih tergantung pada kemampuan yang dimiliki. Di jenjang SMA, teori cenderung lebih banyak dari praktik, sedangkan di SMK, praktik jauh lebih banyak daripada teori.
Jenjang SMK juga menitikberatkan pada persiapan siswa untuk menghadapi dunia kerja. Jadi, secara umum, SMK lebih mengasah skill ketimbang SMA.
3. Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)
Terakhir, MA atau MK adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs.
Dalam jenjang ini, terdapat tiga mata pelajaran spesifik, yakni al-Quran dan Hadist, Aqidah dan Akhlak dan Fiqih. Meski memiliki banyak perbedaan, ketiga jenjang ini masih setara yakni berada pada jenjang pendidikan menengah.
Itulah penjelasan mengenai jenjang SMA, SMK dan MA/MK. Mau pilih yang mana nih?