PARBOABOA, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut jika Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat atasi persoalan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dilansir dari setkab.go.id, pernyataan ini disampaikan Mahfud dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) mengenai TPPO di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Mei 2023.
Mahfud mengatakan jika Presiden RI merestrukturisasi (perbaikan) satuan tugas (satgas) tim TPPO yang bertujuan agar publik melihat bahwa negara, pihak kepolisian, TNI, serta aparat pemerintah lainnya hadir dalam upaya penanganan kejahatan tersebut.
Ia menyebut bahwa kepala negara meminta dalam waktu satu bulan, sudah ada tindakan cepat yang dilakukan oleh pihak terkait soal TPPO ini.
Dalam pernyataannya, Menko Polhukam mengungkapkan bahwa jumlah korban TPPO dari Indonesia yang meninggal dunia mencapai lebih dari 1.900 orang.
Di mana, lanjutnya, sejak Januari-Mei 2023, ada 55 warga Nusa Tenggara Timur (NTT) korban TPPO kembali ke Indonesia dalam keadaan telah meninggal dunia.
Mahfud mengklaim bahwa informasi ini berdasarkan data yang dimiliki oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).
Dalam kesempatan yang sama, Menko Polhukam mengungkapkan bahwa Jokowi juga memerintahkan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menghilangkan ‘backing-backing-an’ terhadap penjahat TPPO.
Sebab, lanjut Mahfud, backing-an sesungguhnya dari tindak tegas aparat keamanan dan hukum adalah negara.