Layani Penukaran Uang, BI: Per Orang Maksimal Rp3,8 Juta

Bank Indonesia melayani jasa penukaran uang dengan jumlah maksimal sebanyak Rp3,8 juta. (Foto : Parboaboa/Muhammad Anshori)

PARBOABOA, Tebing Tinggi - Asisten Direktur Pengelolaan Uang Rupiah di Bank Indonesia Sumatra Utara, Azhari menyatakan penukaran uang yang mereka layani maksimal sebanyak Rp3,8 juta.

"Dengan rincian pecahan Rp20 ribu baru senilai Rp2 juta, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2.000 sebanyak Rp200 ribu dan pecahan Rp1.000 sebanyak Rp100 ribu,” katanya kepada Parboaboa, Senin (17/4/2023).

Azhari mengatakan, BI Sumut saat ini tengah menggelar layanan penukaran uang baru untuk melayani kebutuhan masyarakat jelang hari raya Idulfitri 1444 Hijriah. Salah satunya di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi.

“Di Lapangan Merdeka ini bisa diakses masyarakat yang tidak memiliki rekening bank. Karena untuk masyarakat yang memiliki rekening bank, itu sudah kita siapkan loket di masing-masing kantor cabang utama bank," katanya.

Azhari juga berbagi informasi cara mengakses penukaran uang dari BI, yaitu masyarakat harus mendaftar dulu di aplikasi Pintar ketika ingin menukarkan uang di mobil pelayanan.

“Itu aplikasinya sudah kita buka dari H-2 kemarin. Tujuannya memang supaya jangan terlalu lama mengantrinya, agar tidak menyulitkan orang. Jadi di aplikasi ini sudah terbagi jam-jam nya. Setelah sudah terdaftar di aplikasi tersebut, baru mereka bisa melakukan penukaran uang,” jelasnya.

Azhari melanjutkan, penukaran uang terbagi menjadi dua yakni penukaran tunai dan non tunai.

“Untuk tunai itu di mobil layanan BI dan untuk non tunai itu di mobil layanan BNI menggunakan QRIS,” jelasnya.

Dengan adanya layanan ini masyarakat dapat menukarkan uangnya dengan leluasa, pungkas Azhari.

Editor: Kurnia Ismain
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS