PARBOABOA, Tanggerang – Seorang perempuan di sekap terkait utang, bermula dari undangan untuk datang ke rumah terlapor. Polrse Metro Tanggerang Kota mengungkap kasus ini.
Peristiwa terungkap usai polisi meminta keterangan pada Sulistyawati (45), warga Kecamatan Cipondok, Kota Tanggerang, yang melaporkan kasus tersebut.
Kejadian penyekapan ini terjadi di kediaman rentenir inisial F di perumahan Ciledug Indah 2, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah Kota Tanggerang, pada Jumat.
Peristiwa ini diakui Sulis terjadi pada 7-8 Januari 2022.
Awalnya, korban meminjam uang kepada F sebesar 1 juta pada tahun 2021. Karena ia belum bisa membayarnya tepat waktu, dia dimintai membayar Rp 1,3 juta oleh F.
Jatuh tempo pembayaran utang kemudian diperpanjang hingga total 22 hari dan Sulistyawati diminta membayar utang sebanyak Rp 1,6 juta.
“Saya enggak sanggup bayar sampai jatuh tempo 22 hari, hingga bunganya dikenakan Rp 1,6 juta,” kata Sulis, Kamis (13/1).
Saat korban belum bisa membayar utangnya, tiba-tiba seorang wanita berinisial A mendatangi rumahnya pada (7/1/22) pukul 13.00 WIB.
Kemudian A mengajak korban untuk mengikutinya ke kawasan Ghara Raya, Tanggerang Selatan. Keduanya bersama anak masing-masing kemudian meninggalkan tempat menggunakan sepeda motor.
Namun saat diperjalanan, Sulistyawati menyadari bahwa jalan itu bukan menuju kawasan Ghara Raya, tapi menuju ke rumah F di Ciledung Indah 2.
“Awalnya saya enggak tahu kalau itu rumah dia (F) tapi pas saya masuk baru F keluar dan tanya gimana utang saya. Ya saya jelasin kalau ada itikad baik,” ujar Sulistyawati.
Kemudian F langsung mengeluarkan kata-kata kotor untuk menghinanya. Korban dan F memutuskan untuk bernegosiasi dan F meminta duit 500 ribu serta ponsel korban.
Namun, tiba-tiba F membatalkan permintaannya dan langsung menyekap Sulistyawati di ruangan yang gelap. Kamar tersebut langsung dikunci dari luar.
Teman-teman korban juga sempat mendatangi kediaman F untuk membahas soal pembayaran utang tersebut tapi tidak menemuka jalan tengah.
Pada 8 Januari, F membuka pintu yang menyekap Sulistyawati dan memberikanya air serta roti.
Usai dikeluar, sempat ada cekcok antara F dan Sulistyawati. Kemudian korban mengatakan pada F bahwa dia memiliki iktikad baik untuk memberikan 500 ribu serta ponselnya.
Setelah kejadian penyekapan itu, setengah jam kemudian pihak Polsek Cileduk tiba di kediaman F dan Sulistyawati pulang.
Sulistyawati yang merasa dirinya disekap, kemudian ia melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tanggerang Kota pada Senin (10/1).
“Saya laporkan pada Senin ke Polres,” katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin membenarkan pihaknya sudah menerima laporan Sulistyawati.
“Iya sudah buat laporan, kita sudah siapkan untuk undangan klarifikasi. Lihat nanti hasil klarifikasinya seperti apa,” jelas Kombes Pol Komarudin, Kamis (13/1).
Langkah selanjutnya, polisi bakal memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terutama Sulistyawati, F, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
Kendati demikian, Komarudin belum bisa membeberkan kronologis pastinya karena baru mendapati laporan
“Untuk laporannya kemarin sudah terima laporan dan sudah dilimpahkan ke fungsi reskrim untuk ditindak lanjuti. Untuk hasil jelasnya tunggu dari undangan klarifikasi saja,” kata Komarudin.