PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyebut pelamar calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 berjumlah 304.602 orang.
Hal itu ditegaskan saat KPU resmi menutup pendaftaran calon anggota PPK penyelenggara Pemilu.
"Sampai hari ini kami sudah mendata total seluruh Indonesia itu 304.602 pelamar dengan rincian 196.747 pelamar laki-laki atau 65 persen dari jumlah total pelamar," kata Anggota KPU RI Parsadaan Harahap di Kantor KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (29/11/2022).
Dari data tersebut, kata Parsadaan, terbagi menjadi dua kelompok pelamar yakni kelompok lelaki dan wanita. Dari dua kelompok tersebut, didapati pelamar lelaki lebih mendominasi dibanding pelamar wanita.
"Rincian 196.747 pelamar berjenis kelamin laki-laki presentasi 65 persen dari jumlah total pelamar. Kemudian untuk perempuan se-Indonesia itu 107.856 persentasenya 35 persen," jelasnya.
Diketahui, proses tahapan rekrutmen calon PPK Pemilu Serentak 2024 telah digelar pada 20-29 November 2022 lalu.
"Ditutup 29 November di jam kerja tepatnya pukul 16.00 WIB di seluruh Indonesia. Secara otomatis, penerimaan pendaftaran melalui sistem Siakba otomatis tertutup terkunci terkait dengan proses pendaftaran untuk anggota badan adhoc PPK," ungkapnya.
Ia menyebut, hingga kini tersisa 4 kecamatan yang masih kosong yakni satu kecamatan di Kabupaten Malinau, kalimantan Utara.
Kemudian dua kecamatan di Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya dan satu kecamatan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Untuk kecamatan yang belum terisi, KPU akan melakukan masa perpanjangan pendaftaran pada 2-4 Desember 2022.
Selanjutnya, kata Parsadaan, para pendaftar akan mengikuti proses tahapan verifikasi berkas kelengkapan dan keabsahan yang telah disampaikan saat mendaftar lewat Siakba ataupun penyampaian berkas pendaftaran manual.
"Kemudian setelah itu dilakukan proses ujian tertulis berbasis komputer, ini akan kami lakukan pada 6 Desember 2022, setelah itu proses wawancara dengan sebelum kami umumkan ke publik sebagai bagian dari uji publik," jelasnya.
Parsadaan menyebut, pengumuman ke publik nantinya diharapkan bisa mendapatkan masukan dan informasi terhadap para calon PPK yang mendaftar, sehingga mereka yang terpilih benar-benar orang yang berkompeten.
"Yang masuk nanti diharapkan orang orang yang dengan rekam jejak yang baik, integritas yang baik juga," pungkasnya.