Kisruh Perihal Pengelola Bandara Halim Perdanakusuma, Kemenhub Tegaskan Tetap AP II

Bandara Halim Perdanakusuma (Foto: MNC Media)

PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pengelola Bandara Halim Perdanakusuma tetap Angkasa Pura II. Plt Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Nur Isnin Istiarto menegaskan AP II tetap menjadi pengelola Bandara Halim Perdanakusuma.

Hal itu ditegaskan Isnin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di mana salah satu anggota Komisi V mempertanyakan gonjang ganjing perihal kisruhnya pengelola bandara di Jakarta Timur itu.

"Bandara Halim adalah bandar udara yang saat ini secara komersial dipegang Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) dan sertifikat bandar udara AP II," katanya dilansir dari Antara, Selasa (13/09/2022).

Sementara itu, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS) merupakan pemegang pemanfaatan lahan di Bandara Halim Perdanakusuma. Maka AP II sebagai pemegang izin BUBU melakukan perjanjian kerja sama secara komersial (business to business) dengan PT ATS di Bandara Halim.

"Bagi regulator Perhubungan Udara, penanggung jawab tunggal pada safety dan security dari services adalah pemegang BUBU yaitu AP II, sedangkan urusan bisnis komersial dengan pemegang aset itu adalah B to B antara AP II dengan PT ATS," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya menjalankan fungsi sebagai operator bandara dengan sertifikat izin sebagai BUBU dan pemilik sertifikat bandar udara di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Kami ingin sampaikan mitra kami adalah mitra yang memiliki hak penguasaan dan pengelolaan lahan BMN (Barang Milik Negara) 21 hektare, bukan untuk operator bandara," katanya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS