Badan Pusat Statistik (BPS) memaparkan jumlah penduduk miskin pada bulan Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Jumlah tersebut hanya menurun 0,01 juta orang dibanding September 2020. Namun, jika dibandingkan pada Maret 2020, jumlah penduduk miskin naik 1,12 juta orang.
"Kalau berdasarkan persentasenya, penduduk miskin di bulan Maret 10,14 persen. Ini turun 0,05 persen kalau dibandingkan dengan September 2020," kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).
Margo mengatakan bahwa jumlah penduduk miskin di perkotaan
naik 0,01 persen poin. Sementara di desa mengalami penurunan 0,10 persen poin.
Yang termasuk kategori penduduk miskin adalah masyarakat
yang pengeluaran per kapitanya di bahwa garis kemiskinan (GK) atau kurang dari
Rp 472.525 per kapita per bulan.
Sementara, garis kemiskinan naik 2,96 persen menjadi Rp472.525 per Maret 2021, sedangkan September 2020 sebesar Rp458.947 per kapita per bulan.
"Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan dengan peranan komoditas bukan makanan. Pada Maret 2021, makanan menyumbang 73,96 persen pada garis kemiskinan," ujar Margo.
Garis kemiskinan makanan adalah nilai pengeluaran kebutuhan minimum dan makanan yang setara 2.100 kalori per kapita per hari.
Lalu, garis kemiskinan bukan makanan merupakan nilai minimum pengeluaran untuk perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok bukan makanan lainnya.