PARBOABOA, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan ada 11 kasus kematian akibat rabies di Indonesia hingga April 2023. Belasan kematian ini bersumber dari 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies di tanah air sejak awal tahun dan 23.211 kasus gigitan yang sudah mendapatkan vaksin anti rabies.
Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Imran Pambudi, sebanyak 95 persen kasus rabies yang ada di Indonesia disebabkan oleh gigitan anjing yang terinfeksi.
Kemudian ada juga yang disebabkan hewan liar yang bertindak sebagai reservoir virus di berbagai benua seperti rubah, rakun, dan kelelawar.
“Tapi 95% karena gigitan anjing,” ujarnya dikitup Parboaboa dari keterangan tertulis di laman Kemenkes, Jumat (02/06/2023).
Berdasarkan data yang ada, Imran mengatakan, saat ini ada 26 provinsi yang menjadi endemis rabies di Indonesia. Sementara hanya 11 provinsi yang bebas rabies yakni Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Saat ini, bahkan ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Situasi rabies di Indonesia tahun 2020 hingga April 2023, rata-rata per tahun kasus gigitan sebanyak 82.634, kemudian yang diberi vaksin anti rabies hampir 57.000 dengan angka kematian rata-rata 68 orang.