Kemenkes Imbau Seluruh Provinsi Batasi Izin Konser di Tengah Pandemi Covid-19 Meningkat

Kemenkes Minta Seluruh Provinsi Batasi Izin Konser di Tengah Pandemi Covid-19 meningkat (Foto: Merdeka)

PARBOABOA, Jakarta - Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyambut baik langkah pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang membatasi izin konser karena kasus Covid-19 semakin meningkat. Dia mengatakan, pihaknya sangat senang dan meminta seluruh provinsi untuk melakukan hal yang sama.

“Kemenkes sangat setuju, sangat senang karena memang harus dilakukan oleh seluruh yang terkait. Jadi terimakasih kepada DKI,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (10/11/2022).

Dia menjelaskan, bahwa kerumunan yang biasa terjadi saat konser juga bisa menyebabkan kerusuhan dan meningkatkan penyebaran kasis Covid-19.

“Kerumunan yang begitu besar bukan saja akan menyebabkan penularan atau masalah Covid-19. Tadi kita lihat beberapa kerusuhan terjadi karena kerumunan yang tidak bisa diatur dengan baik,” ujarnya.

Meski begitu, ia meminta beberapa provinsi mengikuti hal serupa untuk menekan tren peningkatan kasus COVID. Pengetatan secara keseluruhan belum diterapkan pemerintah karena secara nasional situasi transmisi Covid-19 di Indonesia masih berada di level 1.

Diketahui saat ini belum ada wacana pemberian vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat, karena cakupan vaksinasi ketiga masih rendah di kisaran lebih dari 25 persen. Pemerintah fokus berupaya meningkatkan cakupan booster pertama lebih dulu hingga setidaknya 70 persen.

 "Bayangkan kalau terjadi lonjakan terus masuk RS karena vaksinasi kita tidak dimanfaatkan dengan baik. Jadi yuk saling mengingatkan, Covid-19 ini masih ada di sekitar kita," pungkas dia.

 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS