PARBOABOA, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih memberlakukan persyaratan naik kereta api sesuai SE Menteri Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.
Persyaratan ini mewajibkan calon penumpang berusia 18 tahun ke atas sudah menerima vaksin ketiga (booster), sementara penumpang berusia 6-17 tahun wajib sudah menerima vaksin kedua.
Untuk memenuhi persyaratan tersebut, KAI telah menyediakan layanan vaksinasi booster gratis bagi calon penumpang kereta api jarak jauh.
Joni Martinus, VP Public Relations KAI, mengatakan bahwa layanan tersebut tersedia di beberapa stasiun dan klinik Mediska KAI yang berada di sekitar stasiun.
“Kami mengimbau kepada calon penumpang agar melakukan vaksin paling lambat H-1 sebelum tanggal keberangkatan agar tidak terlalu mepet dengan jadwal keberangkatan keretanya,” kata Joni dalam keterangan resmi, Senin (17/4/2023).
Adapun lokasi layanan vaksin booster gratis yang disediakan KAI, yakni di Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Semarang Tawang, Stasiun Purwokerto, Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Surabaya Gubeng.
Kemudian di Stasiun Malang, Klinik Mediska Bandung, Klinik Mediska Cirebon, Klinik Mediska Yogyakarta, Klinik Mediska Madiun, Klinik Mediska Jember, Klinik Mediska Ketapang, serta Klinik Mediska Probolinggo.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebut bahwa vaksinasi COVID-19 tak lagi menjadi syarat bagi calon penumpang kereta api.
Menurutnya, penghapusan syarat vaksinasi bagi pelaku perjalanan ini telah sesuai dengan kebijakan dari Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.
Selain itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga telah dicabut langsung oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada Desember tahun lalu.
“Hanya suratnya saja yang belum dicabut sama Bapak Menhub, tapi sebetulnya sudah tidak diberlakukan," kata Muhadjir dalam pernyataannya saat melakukan kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, Minggu (16/4/2023).
Editor: Sondang