PARBOABOA, Humbahas - Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan, Hasundungan Silaban bersama sejumlah rekannya melapor ke polisi terkait video viral yang menyebutkan mereka sedang berpesta minuman keras (miras).
Kepala Dinas Kominfo Humbang Hasundutan Hotman Hutasoit mengatakan laporan tersebut disampaikan ke Polres Humbang Hasundutan pada Jumat (14/1) kemarin.
“Para pihak yang terlibat di video itu telah mengajukan keberatan dengan menghadap ke Polres Humbang Hasundutan untuk mengadukan pencemaran nama baik,” kata Hotman, Senin (17/1/2022).
Kasubbag Humas Polres Humbang Hasundutan Bripka Syawal saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya laporan yang diajukan Kepala Dinas Kesehatan Humbahas tersebut.
“Benar, adanya laporan pengaduan yang dibuat Kadis Kesehatan Humbahas ke Polres Humbahas terkait pencemaran nama baik soal ASN yang dituduh mabuk,” kata Bripka Syawal.
Syawal mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut. Sejumlah saksi juga telah diperiksa.
“Saat ini penyidik belum dapat menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) wanita berjoget di atas kursi sambil menenggak miras viral di media sosial. Acara itu digelar di rumah Hasundungan pada Selasa (14/12) lalu.
Hasundungan Silaban membenarkan peristiwa pada video viral itu memang terjadi di rumahnya. Namun, dia membantah adanya pesta miras saat acara tersebut. Ia mengatakan Botol minum beralkohol yang dipegang oleh oknum PNS wanita itu hanyalah botol koleksi.
“Rumah kediaman kami itu persaktian (tempat persinggahan saudara dari rantau). Jadi, kalau ada saudara pulang terkadang bawa minuman. Namun, karena botol kemasannya unik sehingga kami buat pajangan. Jadi, tidak ada pesta miras,” beber Hasundungan, Sabtu (15/1/2022).
Editor: -