KPU: Jokowi Bakal Hadiri Pembukaan Tahapan Pemilu 14 Juni Mendatang

Pihak KPU temui Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin 30 Mei 2022 (Dok: viva.co.id)

PARBOABOA, Jakarta – Presiden Joko widodo (Jokowi) bakal menghadiri pembukaan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Juni 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyebutkan bahwa pihaknya telah mengundang secara langsung presiden Jokowi saat melakukan pertemuan di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/5), untuk hadir pada pembukaan tahapan Pemilu 2024.

"Ada peluncuran dimulainya tahapan pemilu pada 14 Juni 2022 ini. Kami mengundang Presiden untuk memberikan sambutan dalam rangka peluncuran. Presiden menyambut baik, insyaAllah akan hadir," ujar Hasyim saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU RI.

Hasyim mengatakan, kehadiran Jokowi dalam pembukaan tahapan Pemilu 2024 merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan, tahapan, dan kegiatan Pemilu 2024.

"Prinsipnya presiden mendukung penuh penyelenggaraan pemilu 2024 yang diagendakan pemungutan suaranya adalah 14 Februari 2024," kata Hasyim.

Hasyim lalu memastikan bahwa tahapan Pemilu 2024 tidak akan mundur dari jadwal yang telah dijadwalkan, yakni mulai dari 14 Juni 2022. Ia pun menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah dan DPR telah sepakat mengenai tahapan Pemilu 2024.

"Kalau hari pemungutan suara 14 Februari 2024, dihitung mundur 20 bulan maka jatuhnya 14 Juni 2022," kata Hasyim.

KPU, dikatakan Hasyim, juga bakal menggelar rapat koordinasi yang melibatkan KPU tingkat provinsi untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan pemilu.

"Kami nanti akan menyelenggarakan rakor yang melibatkan KPU-KPU provinsi untuk menggelar kesiapan KPU menyelenggarakan pemilu," ucap Hasyim.

Pihak KPU Temui Presiden Jokowi

Melansir dari laman resmi setkab.go.id, presiden Jokowi diketahui mengadakan pertemuan dengan pihak KPU di Istana Merdeka Jakarta, Senin (30/5). Dalam pertemuan itu, KPU melaporkan perkembangan penyelenggaraan pemilihan umum, terutama untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024, di antaranya terkait dengan anggaran atau pendanaan pemilu, fasilitas sarana dan prasarana pemilu, dan hubungan untuk personel penyelenggaraan pemilu.

“Bapak Presiden tadi menyambut baik laporan kami KPU tentang penyelenggaraan Pemilu 2024 dan beliau memberikan dukungan sepenuhnya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam keterangannya usai pertemuan.

Selain itu, Hasyim menyebutkan bahwa ada enam arahan yang disampaikan oleh presiden Jokowi kepada pihak KPU, Yaitu:

Pertama, Presiden Jokowi mendukung penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 sebagaimana sudah dijadwalkan, yakni pemungutan suara untuk pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Jadi Presiden ingin memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tepat waktu reguler lima tahunannya,” imbuhnya.

Kedua, Presiden Jokowi akan memerintahkan sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU. Para menteri tersebut antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung.

“Semuanya akan ditugaskan oleh Presiden memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPU, terutama untuk dukungan anggaran, dan juga personel, dan juga logistik kepemiluan,” lanjutnya.

Ketiga, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh jajaran KPU baik KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, hingga segenap penyelenggara pemilu agar menjaga dan meningkatkan kualitas pemilu. Beberapa indikatornya antara lain meningkatnya partisipasi pemilih yang terlibat dalam pemilu, meningkatnya kualitas pendidikan pemilih, dan meningkatnya kualitas tata kelola kepemiluan di lingkungan KPU.

Keempat, Presiden Jokowi juga mengingatkan KPU agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu karena penyelenggaraan pemilu itu politis. Presiden berpesan agar jangan sampai aspek teknis menjadi isu-isu politik yang tidak terkendali, misalnya topik tentang pendaftaran pemilih, tata kerja penyelenggaraan pemilu, proses pemungutan suara sampai rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

Kelima, terkait kampanye, Presiden dan KPU berpandangan sama bahwa sebisa mungkin kampanye dipersingkat agar lebih efisien dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat yang berlama-lama, sehingga kampanye akan dilangsungkan dalam durasi 90 hari.

“Titik temunya adalah kampanye pada durasi 90 hari. Ini juga nanti akan berimplikasi kepada proses-proses pengadaan dan distribusi logistik, terutama surat suara dan formulir,” ungkapnya.

Keenam, Presiden akan mengerahkan seluruh aparat negara guna mendukung kelancaran proses produksi dan distribusi logistik sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama logistik utama berupa surat suara, formulir pemungutan suara, serta rekapitulasi hasil penghitungan suara. Presiden juga berharap agar logistik yang digunakan dalam pemilu adalah produk dalam negeri.

“Beliau berharap agar logistik kepemiluan ini sebisa mungkin diutamakan produk dalam negeri supaya pemilu ini yang sering kita sebut ‘dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’ juga terasa betul untuk menggairahkan situasi ekonomi di Indonesia,” tandasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS