PARBOABOA, Jakarta - Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin mengklaim pihaknya telah melakukan pengembalian dana (refund) pengguna layanan TransJakarta yang terpotong dobel (double deduct) sebesar Rp11,64 juta per tanggal 4 Oktober 2022 hingga 15 Oktober 2022.
"Total refund yang berhasil dikembalikan sejumlah 3.464 transaksi senilai total Rp11.640.000 untuk para pengguna tersebut," kata Kamal dalam keterangan resminya, Selasa (15/11/2022).
Kamaluddin mengatakan, jumlah refund lebih besar dari keluhan yang masuk. Sebab, ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian pembayaran dobel saat menggunakan mode transportasi umum itu.
Selanjutnya, terkait saldo yang terpotong pada tap in dan tap out, Kamaluddin menyatakan, sudah mulai berkurang setiap harinya usai pihaknya melakukan perbaikan teknis dan sistem.
Untuk itu, Kamaluddin meminta kepada pengguna untuk bersabar karena permohonan pengembalian dana diproses sesuai dengan antrean.
"Setiap harinya laporan terkait hal tersebut (double deduct di Transjakarta) yang tercatat di JakLingko Customer Care semakin sedikit (kurang dari 20 laporan per hari), dan laporan yang masuk mayoritas pelanggan memfollow-up proses refund atas laporan mereka sebelumnya. Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrean," ujar Kamaluddin.
Adapun cara pengembalian dana melalui tiga pilihan yakni, melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, dan transfer dompet elektronik.
Kemudian, Direktur Utama PT JakLingko Indonesia itu menyebut, jika masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, maka bisa melaporkannya ke JakLingko Customer Care dengan nomor 0812-6000-1440.