PARBOABOA, Jakarta – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta kepada lurah se kota Jakarta agar tidak menjadikan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) sebagai staf pribadinya.
"Saya cerita lagi saya cerita lucu lagi mudah-mudahan Pak Lurah, Bu Lurahnya ada di sini," kata Heru.
"Pastikan PPSU itu tidak jadi staf bapak. Tidak menjadi maaf, driver, yang bawain koran, nanti kan saya keliling kelurahan, termasuk nanti saya sowan ke kelurahan Duren Sawit. Pastikan tidak bekerja di rumah," ujarnya.
Bukan tanpa alasan, sebelumnya Heru pernah mendapat aduan dari salah seorang petugas PPSU pada tahun 2016 lalu yang dijadikan staf pribadi atau pengurus di rumah seorang Lurah di Jakarta. Namun ia enggan menyebutkan nama Lurah tersebut.
"Saya nggak ingin menyebutkan lurahnya. Yang ngadu ini PPSU-nya. Saya panggil lurah ke kantor. Jadi lurahnya itu, bayangin, jadi yang ngurusin di rumahnya dua, jadi sopirnya satu, ya kurang dong," kata Heru Budi saat memberikan arahan kepada lurah dan camat se-DKI Jakarta di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022).
Heru menegaskan bahwa petugas PPSU tidak semestinya dijadikan staf pribadi, karena sudah terikat kontrak dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Ia turut memberi contoh dari suatu kejadian.
"Jumlah PPSU-nya ada berapa? Ini lurah mana? Tanjung Duren Selatan, 65 orang. Ya, 65 diambil 5 juga nggak tahu itu Pak Aspem. Tapi itu tidak bisa. Untuk pelayanan nggak bisa. Kan kontraknya untuk PPSU. Kira-kira seperti itu," ujar Heru. Dia hanya mengambil contoh soal jumlah PPSU di salah satu kelurahan.
Terakhir, Heru akan memastikan hal tersebut tidak akan terjadi lagi dengan berkeliling ke sejumlah kelurahan untuk melakukan pengecekan.
"Saya yakin masih ada. Kalau saya ngomong, besok saya akan keliling kelurahan, enggak dadakan juga. Mungkin kalau nanti Pak Aspem sekali-kali nggak sibuk. Sekalian mengecek sekalian silaturahmi menanyakan hal itu," ujarnya.