PARBOABOA, Jakarta – Angka kriminalitas di Kabupaten Bekasi meningkat 75 persen. Sepanjang 2022 ada 1.533 kasus, di mana kasus pencurian sepeda motor paling tinggi, termasuk perjudian dan kejahatan dunia maya (online).
Kepala Unit (Kanit) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Utara Iptu, Hotma Napitupulu mengatakan, angka kriminal di 2022 yang sebanyak 1.533 kasus itu lebih banyak dibanding 2021 yang sebanyak 1.179 kasus.
"Paling tinggi kasus perjudian, angkanya meningkat, dari 2021 hanya 1 kasus, di 2022 bertambah 10 kasus,” kata Hotma Napitupulu saat ditemui Parboaboa di Polres Metro Bekasi, Jumat (06/01/2023).
Hotma menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan meningkat 19 persen, dari angka 43 kasus menjadi 52 kasus, pencurian dengan kekerasan meningkat 47 persen dari 17 kasus menjadi 22 kasus, pencurian motor naik 30 persen dari 70 kasus menjadi 95 kasus.
Disusul penganiayaan berat naik 50 persen dari angka 12 menjadi 18 kasus, perjudian naik 90 persen dari 1 kasus menjadi 10 kasus, cyber crime naik 41 persen dari 140 kasus menjadi 201 kasus dan industri dan perdagangan naik 200 persen, dari nol menjadi dua.
Hotma mengatakan, kasus kriminalitas yang mengalami kenaikan paling tinggi di Kabupaten Bekasi sepanjang 2022, yakni judi dengan peningkatan mencapai 900 persen.
Hotma kembali merinci, di 2022 kasus narkoba mengalami kenaikan, yakni pengungkapan ganja, dari angka 8.933,69 kilogram menjadi 4751,43 kilogram. Sabu dari 1.2691 kilogram menjadi 782,49 kilogram dan ekstasi 2.144,67 kilogram.
"Untuk gol IV obat dari angka 6141 meningkat menjadi 206,56 gram dan gorila sinte 4,57 gram gram," sebutnya.
Kecelakaan lalu lintas juga mengalami peningkatan korban kecelakaan 45 persen, yang meninggal dan luka berat maupun ringan.
“Pihak kepolisian telah melakukan patroli untuk menghindari angka kriminalitas meningkat, baik itu siang atau malam, apalagi kriminal begal, jadi kita juga mengimbau kepada warga supaya tetap berhati-hati dimanapun berada,” tutup Hotma.
Editor: -