Gelar Militer Pangeran Andrew Dicopot Buntut Kasus Pelecehan Seksual yang Saat Ini Menjerat

Pangeran Andrew (dok JOHN THYS / AFP)

PARBOABOA, Inggris - Kasus pelecehan seksual yang saat ini menjerat Pangeran Andrew atau yang dikenal sebagai Duke Of York yang merupakan anak ketiga Ratu Elisabeth II, membuat sang pangeran dicopot dari gelar militernya dan perlindungan kerajaan Inggris.

Informasi pencopotan ini diumumkan oleh Istana Buckingham melalui pernyataan resmi pada Kamis (13/1). Dalam pengumuman tersebut dinyatakan jika pencopotan Pangeran Andrew dilakukan atas persetujuan dari sang ratu.

"Dengan persetujuan Ratu (Elizabeth II), afiliasi militer Duke of York dan perlindungan Kerajaan telah dikembalikan kepada Ratu," kata pernyataan Istana Buckingham, Kamis (13/1/2022).

Pencopotan ini menyebabkan pangeran Andre tidak akan lagi dipanggil sebagai “Yang Mulia” dan akan menjalani pemeriksaan kasus ini sebagai warga biasa.

"Duke of York tetap tidak lagi menjalankan tugas public dan akan menghadapi kasusnya sebagai warga biasa."

Kasus Pelecehan Pangeran Andrew

Pangeran Andrew mendapat tuntutan dari seorang wanita bernama Virginia Roberts Giuffre yang mengaku sebagai salah satu wanita yang menjadi korban pelecehan seksual sang pangeran, saat dirinya masih berusia 17 tahun.

Giuffre yang saat ini berusia 38 tahun mengklaim, dirinya adalah salah satu korban perdagangan orang yang dijual oleh mantan pebisnis dan terpidana pelaku pelecehan seks Jeffrey Epstein, yang telah bunuh diri ketika menunggu persidangan tahun 2019 lalu.

Pelecehan tersebut terjadi 20 tahun lalu itu terjadi ketika dirinya menghadiri undangan Epstein dan Ghislaine Maxwell saat dia masih di bawah umur. Dimana pelecehan tersebut terjadi di rumah Maxwell di London, Inggris, dan kediaman Epstein di Manhattan, Kota New York, Amerika Serikat, serta di pulau pribadi milik Epstein di Virgin Islands AS.

Gugatan Giuffre ini dilayangkan ke pengadilan federal di Manhattan, New York pada 9 Agustus tahun lalu. Dalam berkas itu Giuffre menyatakan dia tidak bisa berbuat apa-apa saat itu karena takut lantaran Epstein, Maxwell dan Pangeran Andrew punya kekayaan dan koneksi dengan pemerintahan.

Setelah tuntutan ini dilayangkan, Pangeran Andrew membantah keras apa yang dituduhkan oleh Giuffre. Melalui kuasa hukumnya, sang pangeran kemudian mengajukan permohonan penghentian penyelidikan kasus ini. Namun Hakim Distrik AS Lewis Kaplan menolak permohonan tersebut pada Rabu (12/1/2022) dan memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus ini.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS