Kemenpppa Sindir Gaya Hidup Perempuan Konsumtif Meningkatkan Korupsi 

Gaya hidup perempuan yang konsumtif dipercaya mampu meningkatkan kasus korupsi di Indonesia (Foto: Freepik)

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Darmawati mengatakan gaya hidup perempuan yang konsumtif meningkatkan kasus korupsi di Indonesia.

Gusti mengatakan itu atas dasar penilaian kehidupan sosial di masyarakat tentang gaya hidup konsumtif yang penuh rasa persaingan, khususnya kelompok perempuan kalangan pekerja. 

"Agaknya gaya hidup seperti itu diganti dengan gaya hidup yang teratur dan disiplin, sederhana dan sewajarnya,” kata Bintang di seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 bertema Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta, Sabtu (10/11/2022). 

Menurutnya, korupsi dapat dicegah dengan bantuan dan peran perempuan dalam keluarga, lingkungan kerja dan di komunitas. 

Maka dari itu, Bintang mengajak perempuan di Indonesia untuk menjadi advokat atau kelompok yang bisa mengadvokasi dan mempromosikan pencegahan tindak pidana korupsi sesuai dengan peran dan tugas masing-masing. 

Deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, sejak 2004-November 2022, sudah menindak 1.462 pelaku korupsi, di mana 9 persen pelakunya perempuan. 

"Bahkan yang lebih memprihatinkan, baru baru ini yang di OTT oleh KPK, ada perempuan yang masih berusia 24 tahun. Dan ratusan miliar yang dikorupsinya," katanya.

Ia juga mengungkapkan, regenerasi koruptor telah berhasil dengan melibatkan lingkungan keluarga yang seharusnya tidak boleh diikutsertakan. 

"Begitulah polanya sekarang. Duitnya dari korupsi kemudian disimpan lewat rekening pembantunya, supirnya," jelasnya. 

Dengan banyaknya kasus tersebut, KPK menilai pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dengan penindakan.  

"Oleh sebab itu, melalui pendidikan, bagaimana kita membangun nilai-nilai anti korupsi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang tidak ada batasnya," jelasnya. 

Wawan melanjutkan, korupsi dapat diberantas lewat pencegahan dengan membangun sistem yang baik di pemerintahan dan organisasi. 

"Dan pendekatan lainnya penindakan. Mau tidak mau, kalau sudah terjadi ya harus ditindak," jelasnya. 

Wawan menilai, ketiga pendekatan tersebut tidak akan efektif jika hanya dilakukan oleh KPK sendiri. Maka dari itu, Wawan mengajak seluruh masyarakat Indonesia berkontribusi memberantas korupsi.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS