Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Di Balikpapan

Tangkapan layar kecelakaan di lampu merah Balikpapan (dok Twitter)

PARBOABOA, Balikpapan - Kecelakaan yang terjadi di simpang lampu merah Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi pada Jumat (21/1) kemarin pagi menggegerkan media sosial, setelah rekaman CCTV di lokasi kejadian tersebar di media sosial.

Kejadian tersebut bermula saat sejumlah kendaraan yang sedang berhenti karena lampu merah, tiba-tiba diseruduk sebuah truk yang diduga mengalami rem blong, kecelakaan tersebut membuat puluhan kendaraan mengalami kerusakan dan berserakan seketika di jalan tersebut.

Berikut ini Parboaboa merangkum fakta-fata lengkap mengenai kejadian tersebut:

1. Rem Blong

Kejadian nahas tersebut berawal saat truk yang dikemudikan oleh sopir M Ali (47), berangkat dari  gudang perusahaan membawa muatan 20 ton kapur pembersih menuju Kampung Baru Balikpapan Barat, nahas saat dilokasi, truk tersebut mengalami rem blong. Kondisi jalanan merupakan jalanan turunan yang cukup curam dan muatan yang cukup berat diduga menjadi penyebab sopir tersebut kesulitan mengendalikan truk yang dibawanya.

2. Jumlah Korban

Menurut laporan awal di lokasi kejadian disebutkan jika terdapat lima orang yang tewas . Ternyata informasi tersebut keliru, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan jika hanya ada 4 orang korban tewas, satu orang lainnya dalam keadaan kritis dan 30 orang lainnya mengalami luka berat hingga ringan.

Sedangkan untuk jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mencapai 21 kendaraan termasuk truk tronton yang menjadi pemicu kecelakaan. Sedangkan 20 Kendaraan yang ditabrak terdiri dari 6 mobil dan 14 motor.

3. Sopir Truk Melanggar Aturan

Dalam pemeriksaan awal pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan mengungkapkan, sopir tersebut melanggar aturan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan, dimana kendaran berat dilarang melintas melalui jalan tersebut di jam sibuk antara pukul 06.00 WITA sampai dengan 21.00 WITA, sementara kejadian tersebut terjadi pada pukul 06.15 WITA.

4. Penyebab Sopir Tak Banting Setir ke Kiri

Salah satu hal yang menjadi sorotan masyarakat dalam kejadian ini adalah sopir truk tersebut membawa truknya di jalur kanan yang sedang dipenuhi kendaraan, padahal jika dilihat dari rekaman CCTV yang beredar, jalur sebelah kiri kosong dan hanya diisi pohon. Masyarakat sangat menyayangkan sopir yang tidak banting setir kekiri saat kejadian tersebut agar mengurangi korban kecelakaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, sopir truk mengalami kepanikan saat kejadian tersebut, sehingga membuat sopir tak sempat berpikir agar membanting setir ke arah kiri, terlebih lagi kejadian tersebut hanya berlangsung dalam hitungan detik. Selain itu, faktor beban truk hingga 20 ton serta kontur jalan yang menurun membuat truk sulit dikontrol.

"Karena itu kan jalan juga menurun di depannya banyak antrean. Yang jelas sopir truknya panik, nggak sempat berpikir jauh," katanya, Jumat (21/1).

5. Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tak lama setelah kecelakaan tersebut, sopir truk tersebut langsung diamankan ke Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah menjalani pemeriksaan M Ali langsung ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus ini dirinya dijerat dengan pelangggaran Pasal 310 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dengan ancaman 6 tahun juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS