Siap-siap Dibeberkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Prosedur Pelantikan 88 Pejabat Pematang Siantar

Ketua Pansus Suandi Apohman Sinaga menyebut hasil dari penyelidikan panitia khusus atas dugaan pelanggaran atas pelantikan 88 pejabat yang dilakukan Walikota Susanti Dewayani akan dibeberkan 15 Maret 2023 di Aula rapat paripurna gedung DPRD, Senin (27/02/2023). (Foto : Parboaboa/Halima).

PARBOABOA, Pematang Siantar - Panitia Khusus (Pansus) hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematang Siantar masih menyelidiki dugaan pelanggaran atas pelantikan 88 pejabat yang dilakukan Wali Kota Susanti Dewayani.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pematang Siantar, Suandi Apohman Sinaga mengatakan, hasil dari penyelidikan yang dilakukan panitia pansus akan diumumkan pada 15 Maret 2023 nanti di aula rapat paripurna gedung DPRD.

“Hasilnya akan kita umumkan beserta bukti-buktinya di aula rapat paripurna pada 15 Maret 2023 ini,” ucapnya kepada PARBOABOA, Senin (27/02/2023). 

Saat ditanya apa saja bukti yang sudah dikantongi Pansud, Suandi masih merahasiakannya. Semuanya baru akan dibuka saat rapat Paripurna nanti. 

“Mengenai barang bukti, itu tidak bisa kita dibeberkan. Hanya boleh dibuka saat di persidangan,” katanya.

Suandi sempat menyinggung terkait anggaran yang dikeluarkan Pansus sepanjang penyelidikan dugaan pelanggaran pelantikan semua akan dibebankan ke anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).

“Semua anggaran panitia hak angket itu akan dibebankan oleh APBD, hanya saja belum disegarkan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar, Eka Hendra mengatakan anggaran untuk pansus hak angket ditanggung APBD 2023.

“Untuk jumlahnya, kita belum tahu. Masih nunggu hasil review dari inspektorat,” jelasnya

Editor: RW
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS