PARBOABOA, Jakarta - Komnas HAM telah mengungkapkan adanya temuan terkait dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, temuan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut lantaran tidak ada bukti yang kuat. Maka dari itu, Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengusulkan agar Putri melakukan visum untuk mengetahui lebih lanjut dugaan tindak kekerasan seksual yang dialami oleh korban.
"Harus, karena kekerasan seksual itu apa sih bentuknya, kita kan enggak tahu. Apakah pemerkosaan? Kalau pemerkosaan, kapan diperkosanya? Disaksikan oleh siapa? Terjadi apa di situ, mungkin memar-memar kita tidak tahu, mestinya ada visum," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (2/9).
Jazilul menilai dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri tidak bisa diproses bila tidak memiliki bukti yang menguatkan. Menurutnya, hal itu sudah terjadi terhadap laporan Putri di Polres Metro Jakarta Selatan yang akhirnya ditutup karena bukti tidak ditemukan.
"Istilahnya ada bukti yang menguatkan, kalau tidak ada otomatis tidak bisa diproses. Seperti yang sudah disampaikan, laporan Bu PC [Putri Candrawathi] ada kekerasan seksual yang sempat konferensi pers Polres Jaksel kan akhirnya enggak terbukti," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus PKB itu meminta Komnas HAM melengkapi bukti-bukti seputar dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang, Jawa Tengah. Menurutnya, polisi wajib memproses dugaan kekerasan seksual tersebut bila bukti-bukti terkait bisa dihadirkan.
"Komnas HAM melengkapi saja bukti-buktinya. Peristiwa di Magelang misalnya, dia punya bukti-buktinya sampaikan pada polisi secara lengkap. Kalau itu terjadi tindak pidana misalkan, wajib hukumnya polisi untuk menindaklanjuti untuk menyidik, nanti ditemukan siapa tersangkanya," katanya.
Sebelumnya, dari pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022. Peristiwa itu terjadi setelah Putri merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC di mana Sdr. FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Bidang Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, Kamis (1/9).