DPR: Aksi May Day sebagai Hak Demokrasi, namun Harus Tetap Tertib

Ribuan massa buruh menggelar aksi demo di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menuntut pencabutan PERPU Cipta Karja pada 28 Februari 2023. (Foto: PARBOABOA)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menyebut bahwa May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional merupakan hak demokrasi rakyat.

Oleh karenanya, ia mempersilahkan para buruh untuk melakukan aksi menyampaikan aspirasi dan keluh kesah kepada pemerintah. Namun, Rahmat meminta agar aksi tersebut berjalan secara tertib.

“Aksi Hari Buruh Internasional (May Day) sebagai hak demokrasi rakyat namun dengan catatan, aksi buruh besok mesti berjalan secara tertib,” kata Rahmad Handoyo dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (30/04/2023).

“Kita sering mendengar para teman-teman pengurus konfederasi (buruh) memperjuangkan isu-isu kekinian, saya kira suatu hal yang masuk akal dan enggak masalah sehingga ketika isu apapun isu yang menyangkut soal pekerja ya ketika mereka menyuarakan dan memperjuangkannya sesuai dengan keinginan mereka,” lanjutnya.

Di samping itu, Rahmat mengingatkan agar peserta aksi May Day untuk mewaspadai kemungkinan bakal ditunggangi secara politik oleh pihak tertentu.

“Menjelang Pemilu ya semua bisa potensi untuk menunggangi itu pasti ada. Sehingga, jangan sampai ada para pihak yang mengotori (agenda) para buruh. Sehingga, buruh juga harus mewaspadai secara saksama,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan bahwa akan ada sebanyak 50 ribu orang yang memadati Gedung DPR, Istana, dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023.

"Untuk wilayah Jabodetabek dipusatkan di Jakarta, di Istana, gedung Mahkamah Konstitusi dan DPR RI karena tadi ada judicial review parliamentary threshold," kata Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (19/04/2023).

Ia mengklaim, peringatan May Day di seluruh Indonesia akan diikuti oleh 500 ribu orang. Namun karena masih dalam suasana Lebaran, jumlahnya berkurang menjadi sekitar 200 ribu.

Dalam aksi tersebut, kata Iqbal, pihaknya membawa sejumlah tuntutan yang meliputi:

1. Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023

2. Pencabutan ketentuan parliamentary threshold suara sah nasional

3. Penolakan RUU Kesehatan

4. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS