PARBOABOA, Simalungun – Pemerintah Kabupaten Simalungun tetap gigih mengajukan pinjaman dana sebesar Rp300 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) walau sudah ditolak hingga dua kali. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan jalan raya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun, Samrin Girsang mengatakan, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga masih bersikukuh rencana pengajukan pinjaman ke PT SMI atau ke pihak lain sebesar Rp300 miliar.
Dikatakan Samrin, surat permohonan ijin persetujuan sudah ke meja DPRD dan belum masuk ke tahap pembahasan.
"Kalau ditanya secara pribadi, sebagai salah satu wakil ketua DPRD di Simalungun akan menolak," jelasnya kepada Parboaboa, Selasa (16/08).
Menurut Samrin, Bupati Simalungun yang sudah dua kali mengajukan pinjaman dan ditolak, sebaiknya tidak perlu melakukannya lagi hingga ke tiga kalinya. Alasannya karena masa tugas kepemimpinannya akan segera berakhir 2,5 tahun lagi.
Sementara itu, kata Sarmin kembali, jika Pemerintah Simalungun melakukan pinjaman sebesar Rp300 miliar dengan besaran bunga enam persen per bulan nya, maka dalam kurun waktu dua tahun nilai bunga yang harus dibayarkan mencapai Rp36 miliar.
"Karena secara prosedur bila kepala daerah melakukan pinjaman ke SMI, sistem pelunasan harus dilakukan sebelum masa kerja selesai. Jika dengan masa kerja yang tinggal 2,5 tahun maka kemungkinan perjanjian pelunasan utang akan dilakukan dalam waktu 2 tahun," kata Samrin.
"Iya suku bunga yang 36 Miliyar itu saja kita pergunakan untuk pembangunan" ucapnya kembali.
Samrin berpendapat jika yang dilakukan Bupati Simalungun saat ini terkesan terpaksa hanya untuk terlihat kerja sebelum masa kepemimpinannya berakhir.
"Secara politik hal itu memang perlu dilakukan, karena jika tidak dianggarkan maka apapun tidak ada yang dikerjakannya selama menjadi Bupati. Gak nampak kerjanya, kan gitu. Makanya dipaksakannya itu" katanya.