PARBOABOA Jakarta – Persidangan Nikita Mirzani kembali digelar setelah sebelumnya ditunda lantaran pihak saksi Dito Mahendra mangkir karena sakit. Dan pada sidang yang digelar pada Senin (19/12/2022) Dito Mahendra kembali mangkir.
Untuk itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan jika pihaknya akan mengunjungi langsung Dito Mahendra yang sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah guna menyerahkan langsung surat panggilan.
"Untuk Dito Mahendra, kami langsung ke rumah sakit. Kami langsung menyerahkan [surat panggilan]," kata JPU di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten.
Seperti diketahui pada persidangan sebelumnya, Dito Mahendra sedang dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta karena sakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
"Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di Rumah Sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau, [sakit] demam berdarah, HB-nya belum stabil," imbuhnya.
Menurut Majelis Hakim, penyakit DBD biasanya hanya dialami selama 14 hari dan jika lebih dari itu, seharusnya saksi tetap bisa menghadiri persidangan.
"Normalnya 14 hadir. Jadi, supaya biar ada waktu, saya rasa 14 hari itu sudah normal sakit DBD, sudah pulih. Meskipun tidak maksimal, masih bisa hadir di persidangan," ujar Majelis Hakim di persidangan.
Selain Dito Mahendra, ada dua saksi lain yang ikut mangkir di persidangan yakni Hadi Yusuf dan Hairul Yusi.
Karena hal tersebut, Nikita Mirzani ungkapkan kekecewaannya dengan melempar berkas-berkas perkaranya hingga mikrofon.
Hal tersebut dia lakukan lantaran Dito Mahendra mangkir lagi dan menyebabkan persidangan terus ditunda.
Adapun ungkapan kekecewaan Nikita yang lain, yakni sebelumnya ibu dari tiga anak itu mengajukan perizinan untuk memeriksa kesehatannya ke rumah sakit namun selalu dipersulit.
"Masa harus nunggu saya mati dulu, saya ini ibu dari tiga anak, nanti siapa yang merawat anak-anak saya?" kata Nikita Mirzani di ruang sidang, di PN Serang, Senin (19/12/2022).
Nikita mengungkapkan, hal tersebut selalu dipersulit oleh Edward selaku jaksa penuntut umum.
"Saat saya di rumah sakit, leher saya sakit banget Pak Edward datang bilang kalau 3 kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan. Saya tagih janjinya, ada saksinya," imbuhnya.
Sebagai informasi, sidang Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik akan digelar kembali pada Kamis (29/12/2022) dengan menghadirkan tiga saksi yakni Dito Mahendra, Hairul Yusi, dan Hadi Yusuf.