Diduga Mengedarkan Sabu, Polres Tebing Tinggi Amankan Seorang Mahasiswa

Pelaku pengedaran narkoba adalah seorang mahasiswa berinisial JP (27).

PARBOABOA, Tebing Tinggi – Seorang mahasiswa inisial JP (27) diamankan oleh Kepolisian Resor Tebing Tinggi karena diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di dekat tempat tinggalnya di Jalan AMD Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.

Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku yaitu 16 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,46 gram.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Tebing Tinggi AKBP, Agus Sugiyarso melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto pada Sabtu (14/8).

Awalnya, informasi mengenai hal ini didapat dari warga setempat bahwa ada seseorang memiliki dan menjual narkotika jenis sabu yang beralamat di Jalan AMD Lingkungan I Kelurahan Lubuk Baru.

Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan melihat pelaku sedang duduk di bangku di bawah pohon dibpinggir jalan.

Pelaku kemudian digeledah oleh petugas dan mereka menemukan plastik polibag warna hitam. Setelah diperiksa diketahui isinya diduga narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus.

Pelaku dan barang bukti pun dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS