PARBOABOA, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memberikan izin bantuan dari relawan dapat langsung disalurkan tanpa melalui posko gempa Cianjur. Suharyanto menerangkan untuk mencegahnya adanya tindakan penghadangan, dia mengimbau, para penyalur bantuan sebaiknya harus dikawal pihak kepolisian.
"Untuk yang ingin mendistribusikan logistik langsung ke pengungsi. Ada beberapa organisasi masyarakat yang meminta secara langsung, tidak harus melewati posko, meski sudah lapor ke posko. Ini diizinkan, tapi dengan pengawalan kepolisian," ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (25/11/2022).
Kegiatan pengawal polisi terhadap distribusi bantuan korban gempa cianjur, hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian penghadangan terulang lagi. Sehingga penyaluran bantuan korban gempa bisa lancar sampai tujuan dengan cepat.
"Sudah mulai dikawal kepolisian untuk mencegah berita viral atau potongan video yang perlihatkan adanya penghadangan-penghadangan entah oleh warga terpantau atau warga lain untuk meminta barang dan uang," tuturnya.
Sebelumnya, terdapat sebuah video viral di media sosial dengan narasi sejumlah warga menghentikan mobil ambulans pembawa bantuan korban gempa Cianjur di wilayah Rancagoong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Para Tersangka pun mengakui kesalahan yang mereka perbuat dan meminta maaf.
Pada Kamis (24/11/2022), dalam video yang dilihat pengendara mobil ambulans pembawa bantuan memilih memundurkan kendaraan, karena terlihat gerakan tangan warga seakan menyuruh mobil tersebut mundur.
"Mendingan kita mundur, kita mundur saja deh," terang pengendara mobil tersebut.
Pelaku Minta Maaf
Polisi telah mengamankan ketiga tersangka bernama Peri (24), Rosadi (30) dan Juhendi (32) terkait viral warga menyetop mobil yang membawa bantuan korban gempa Cianjur. Tersangka mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Permintaan maaf tersangka itu termuat dalam video yang diunggah oleh akun Instagram Polres Cianjur, Rabu (23/11/2022). Polres Cianjur juga telah mengamankan para tersangka.
"Terkait viralnya penghadangan terhadap relawan bantuan sosial pada bencana alam gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Polres Cianjur telah mengamankan tiga pelaku," tulis Polres Cianjur dalam unggahan itu.
Kemudian tersangka meminta maaf atas perbuatannya itu. Para tersangka juga telah menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan cukup meresahkan para pengendara yang melintasi wilayah tersebut.
"Maka dari itu, kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat Cianjur yang resah atas perbuatan kami tersebut, dan kami mengakui perbuatan tersebut salah serta tidak akan mengulangi perbuatan," ujar tersangka bernama Peri dalam rekaman video itu.
Peri mengatakan perilakunya itu tidak patut dicontoh. Karena itu, dia meminta warga lainnya tidak melakukan aksi yang sama.
"Kami mohon kepada warga Cianjur yang terdampak gempa agar tidak mengikuti dan mencontoh perilaku kami," pungkasnya.