PARBOABOA, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Papua sebagai provinsi termiskin di Indonesia pada September 2022, yakni 26,8 persen. Angka ini meningkat 0,58 poin dibandingkan pada Maret 2022, yakni 26,56 persen.
Statistisi Ahli Madya Fungsi Statistik Sosial BPS Sugiyanto mengatakan, ada beberapa faktor-faktor yang berpengaruh terhadap tingkat kemiskinan Papua selama periode Maret 2022-September 2022.
Pertama, kata Sugiyanto, ekonomi Papua triwulan III 2022 terhadap triwulan I-2022 mengalami kontraksi 0,76 persen (q-to-q). Kedua, pada September 2022 tingkat inflasi gabungan tiga kota IHK di Papua sebesar 0,31 persen.
Ketiga, Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan (dengan perikanan) pada September 2022 sebesar 99,08 turun sebesar 2,03 persen dibandingkan Maret 2022, kemudian jika dibandingkan September 2021 juga turun sebesar 2,90 persen.
“Dengan nilai NTP di bawah 100, maka diketahui bahwa pada September 2022 petani di Provinsi Papua mengalami defisit,” katanya, Senin (6/1/2023).
Dia menambahkan yang keempat, berbagai ancaman keamanan, terutama oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) selama tahun 2022 untuk beberapa wilayah di Provinsi Papua cukup berpengaruh.
Selain Papua, BPS mencatat terdapat lima provinsi termiskin di Indonesia per September 2022 berdasarkan persentasenya.
Provinsi pertama ditempati oleh Papua. Kemudian disusul oleh Provinsi Papua barat dengan persentase penduduk miskin mencapai 21,43 persen. Angka ini naik dari Maret 2022 yang mencapai 21,33 persen.
Provinsi termiskin ketiga ditempati oleh Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan persentase penduduk miskin mencapai 20,23 persen per September 2022. Angka ini juga meningkat dibanding Maret 2022, yakini 20,05 persen.
Posisi keempat adalah Provinsi Maluku dengan persentase penduduk miskin 16,23 persen pada September 2022. Angka ini naik dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 15,97 persen.
Provinsi kelima adalah Gorontalo, yakni 15,51 persen pada September 2022. Persentase penduduk miskin ini meningkat dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 15,42 persen.
Lebih lanjut, BPS mencatat secara nasional garis kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp535.547 per kapita per bulan. Angka ini terdiri dari komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp397.125 (74,15 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp138.422 (25,85 persen).
Pada periode yang sama, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,34 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.324.274 per rumah tangga miskin per bulan.