PARBOABOA, Jakarta - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja sudah memasuki Gelombang 30 pada bulan Mei 2022.
Bantuan yang menyasar para pencari kerja, karyawan kena PHK, hingga pelaku usaha mikro ini, diangggap sebagai salah satu bansos pemerintah yang paling baik.
Tak hanya menyediakan bantuan berupa uang, namun juga menyediakan pelatihan kerja untuk meningkatkan skill.
Sayanganya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya aliran dana Prakerja ini yang salah sasaran.
Ketua BPK Isma Yatun, BPK mengungkapkan adanya 119.494 orang penerima kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran, yaitu pekerja dengan gaji di atas Rp 3,5 juta.
"Bantuan Program Kartu Prakerja kepada 119.494 peserta sebesar Rp289,85 miliar pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terindikasi tidak tepat sasaran," kata Isma Yatun dalam rapat paripurna DPR RI ke-23 masa persidangan V, Selasa (24/5).
Atas temuan ini, Isma meminta agar syarat penerima Prakerja dieveluasi dan memperjelas batasan upah peserta yang dapat mendaftar dalam program ini.
"BPK merekomendasikan kepada Menko Bidang Perekonomian, antara lain agar memperjelas pengaturan mengenai lingkup besaran batasan gaji atau upah bulanan bagi pendaftar Program Kartu Prakerja," lanjutnya Isma.
Seperti yang sudah diketahui, setiap peserta Kartu Prakerja akan menerima bantuan biaya pelatihan kerja sebesar Rp 1 juta. Setelah menyelesaikan satu pelatihan, uang insentif untuk peserta akan cair sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan, ditambah lagi dengan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei.
Pada 2021 saja, program kartu prakerja telah memberikan manfaat kepada 5.931.574 penerima yang berasal dari 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Lanjut di tahun 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk 2,9 juta pengguna sampai akhir tahun mendatang.