PARBOABOA, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisne (BNPT) menyebut wanita yang menodongkan pistol ke arah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dekat Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Selasa Pagi Kemarin (25/10/2022). Sebut memiliki pemahaman radikal.
Diketahui, bahwa HTI sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia karena menyebarkan paham khilafah yang tidak sesuai dengan Pancasila.
Direktur BNPT R Ahmad Nurwakhid mengatakan, pelaku bernama SE merupakan pendukung organisasi masyarakat yang telah dibubarkan pemerintah tersebut.
Pihaknya juga, menerangkan bahwa wanita tersebut sering mengunggah propaganda khilafah melalui akun media sosial miliknya.
Sejauh ini penyelidikan terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi yang akurat adanya terkaitan dengan aktor-aktor yang lain.
"BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Nurwakhid lewat siaran pers, Rabu (26/10).
Nurwakhid menjelaskan mengenai kejadian teror yang melibatkan perempuan di Indonesia bukan hal yang baru. Kejadian tersebut mengingatkan pada ancaman bom di Istana Negara yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum pada tahun 2016 silam.
Calon pengantin yang melakukan aksis teror di Istana Negara tersebut ialah Dian Yuli Novi. Kemudian keterlibatan perempuan dalam teror juga terjadi pada 2021 saat Zazkia Aini menyerang Mabes Polri.
Nurwakhid menegaskan BNPT telah mewaspadai tingkat tingginya perempuan di tunjuk dan dijadikan sebagai pengantin oleh kelompok teroris.
Dalam jaringan teroris, lanjut dia, perempuan tidak lagi menjadi aktor pendukung dan simpatisan, namun telah diposisikan menjadi aktor utama atau martir.
"Pemanfaatan perempuan dalam aksi terorisme memang tren baru khususnya yang dilakukan ISIS baik dilakukan dengan jaringan atau lone wolf yang tidak terikat komando dan jaringan," pungkas dia.
Editor: -