Bela Dokter Richard, IDI Siap Berikan Bantuan Hukum

Dokter Richard Lee yang berseteru dengan artis Kartika Putri hingga ke ranah hukum.

PARBOABOA, Jakarta – Ikatan Dokter Indonesia atau IDI siap pasang badan untuk Dokter Richard Lee.

IDI bahkan siap memberikan pendampingan hukum terkait dengan kasus yang dialami Dokter Richard Lee.

Hal itu diungkapakan Wakil Ketua Umum PB IDI, dokter Adib Khumaidi.

Dia mengatakan, terlepas dari dokter Richard Lee yang dipulangkan oleh penyidik Polda Metro Jaya, pihaknya tetap berkewajiban melindungi anggotanya itu.

Menurut Adib, konten ulasan yang diunggah dokter Richard tidak menyalahi aturan keilmuan dalam dunia kedokteran.

Dan memang tidak ada permasalahan dengan penyampaian dokter Richard Lee terkait krim wajah yang dinilainya berbahaya.

"Edukasi yang disampaikan beliau sudah sesuai dengan kaidah kedokteran. Dari sudut pandang etika, juga tidak ada permasalahan etik,” ujar  Adib, Jumat (13/8).

Kata Adib lagi, organisasi IDI wajib melindungi anggotanya, untuk itu dipandangg perlu melakukan pendampingan hukum terhadap anggotanya.

Adib juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan IDI cabang Palembang. Sebelumnya, perseteruan antara dokter kecantikan dokter Richard Lee dan selebriti Kartika Putri soal ulasan produk kecantikan, berlanjut ke ranah hukum.

Diketahui, meski berujung pemanggilan paksa oleh penyidik Polda Metro Jaya, dokter Richard Lee akhirnya dipulangkan pada Kamis (12/8) malam.

Richard Lee hanya dikenakan wajib lapor dikarenakan dia dinilai bersikap kooperatif selama pemeriksaan kepolisian.

Pasal yang disangkakan terhadap dr Richard adalah Pasal 30 juncto Pasal 46 UU ITE, ayat 1 ayat 2 dan ayat 3 di UU 30, serta KUHP di Pasal 221 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS