PARBOABOA, Medan – Polrestabes Medan memburu pelaku yang menganiaya dan merusak anggota polisi di Medan bernama Aipda Eko Sugiawan. Korban penganiayaan adalah seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dia dikeroyok dan dianiaya sekelompok orang yang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas). Para pelaku yang menganiaya korban juga merupakan pelaku pengerusakan rumah dan mobil kakak korban, Edi Susanto.
Peristiwa penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV yang berada di lokasi kejadian. Dalam video CCTV, terlihat sekelompok orang melakukukan aksi penyerangan terhadap Aipda Eko Sugiawan, di kawasan Medan Helvetia, belum lama ini.
Sebelum menganiaya korban, para pelaku telah berselisih dengan kakak korban terkait dengan penyewaan dump truk. Saat itu Aipda Eko hendak membantu kakanya yang berselisih dengan para pelaku. Aipda Eko sempat menyuruh kakaknya untuk pergi meninggalkan lokasi kejadian untuk menyelamatkan diri, namun dia kemudian menjadi sasaran amukan para pelaku.
Penganiayaan itu menyebabkan Aipda Eko menderita luka bacok di bagian tangannya. Selain itu para pelaku juga merusak rumah dan mobil milik kakak korban sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyebut saat peristiwa penganiayaan terjadi, Aipda Eko sedang tidak menggunakan pakaian dinas bertugas karena sedang tidak bertugas.
Saat ini, kata AKBP Irsan, Polrestabes Medan tengah mengejar para pelaku penganiayaan terhadap korban, yang beberapa diantaranya telah diketahui identitasnya.
"Saat kejadian korban yang juga anggota polisi sedang tidak mengenakan pakaian dinas. Sebagian pelaku sudah kita ketahui nama-namanya dan saat ini masih dilakukan pengejaran," ujar AKBP Irsan, Senin (01/11/2021).
Lebih lanjut Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuaji mengatakan, bahwa kasus tersebut bermula karena adanya ketidaksepakatan usaha.
Sebelumnya, para pelaku pernah bekerjasama atau kongsi usaha dengan kakak dari Aipda Eko, yaitu Edi Susanto.
Namun karena diduga ketidakcocokan terkait pembagian hasil usaha, pelaku penganianyaan yang juga merupakan rekan usaha dari Edi mendatangi rumah Edi Sutantodan melakukan pengrusakan.
“Diawali adanya kerja sama usaha, penyewaan dump truck. Selama proses berjalan ada ketidaksepakatan. Akhirnya datang sekelompok orang dari kendaraan roda 2 dan 4 mendatangi rumah Edy dan melakukan pengrusakan,” terang AKBP Irsan.