PARBOABOA, Jakarta - Aksi represif dan pemukulan terhadap mahasiswa Papua di Kupang oleh sekelompok organisasi masyarakat (Ormas) yang menamai dirinya ormas Garuda dan Garda Flobamora, Jumat (1/12/2023) mendapat kecaman dari aktivis Papua, Alfred Pabika.
Aksi kekerasan ini bermula saat sekelompok mahasiswa asal Papua melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Piet A Tallo, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oeobo, Kota Kupang, NTT.
Alfred menyayangkan tindakan tersebut karena terkesan dibiarkan begitu saja oleh aparat. Padahal, menurutnya, setiap aksi demonstrasi selalu disertai dengan surat pemberitahuan, dan karena itu, aparat bisa mencegah lebih awal segala bentuk tindakan anarkis.
"Pembiaran ini merupakan bentuk kolonisasi negara terhadap rakyat Papua yang terus berlanjut," kata Alfred kepada PARBOABOA, Senin (4/12/2023).
Alfred menegaskan, tindakan sekelompok ormas di Kupang tidak saja merugikan korban secara fisik tetapi juga mengintimidasi kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.
"Tindakan biadab ini tidak hanya merugikan korban langsung tetapi juga melanggar hak-hak dasar warga negara," katanya.
Alfred mengatakan, sebagai produk negara lewat uu, ormas seharusnya menghargai kebebasan berpendapat, bukan sebaliknya justru menunjukkan sikap antipati, apalagi melakukan intimidasi.
Ia meminta agar kepolisian, yakni Kapolda NTT mengambil sikap tegas dengan menghukum pelaku pemukulan dan mencabut izin pendirian ormas.
Proses hukum yang adil dan tegas harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan situasi khaos, sebagaimana terjadi tahun 2019 dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Pulau Jawa.
"Tentu kami masih ingat kasus rasisme terhadap Aliansi Mahasiswa Papua di Jawa pada tahun 2019 yang menyulut kemarahan Rakyat Papua di Papua," kata Alfred.
"Agar hal seperti itu tidak terulang lagi, kami mendesak Kapolda NTT untuk segera mengambil langkah hukum dan mencabut izin pendirian dua ormas yang terlibat, juga memproses hukum para oknum yang melakukan pemukulan," tambahnya.
Kronologi Pemukulan
Kronologi pemukulan terhadap mahasiswa Papua di Kupang berawal ketika mereka menyampaikan orasi memperingati deklarasi provinsi Papau Barat.
Saat mereka berorasi, dua kelompok ormas yang berjumlah sekitar 50 orang mendatangi mereka. Kelompok ormas ini mengaku tidak setuju dengan aspirasi massa aksi, hingga perdebatan pun berlangsung.
Karena perdebatan semakin memanas, kelompok ormas menarik dan memukul massa aksi secara brutal, merobek baju dan melukai beberapa orang mahasiswa.
Bahkan, seorang perempuan dari massa aksi yang bernama Ririn dipukul hingga pingsan. Sementara massa aksi lain, Jek mendapat pukulan di bagian bibirnya hingga pecah.
Pihak kepolisian Polda NTT telah mengamankan pelaku, dan berjanji menindak tegas dua organisasi di daerah itu yang melakukan tindakkan kekerasan terhadap Mahasiswa Papua.
Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma mengatakan, tindakkan intimidasi yang dilakukan oleh dua kelompok ormas terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya tidak dapat dibenarkan.
"Saya mengecam keras dan akan menindak tegas. Kami akan memproses hukum mereka yang melakukan kekerasan," kata Johni Asamoda.
Editor: Rian