Akses Transportasi ke Perumahan di Bodetabek Minim, Ongkos Angkutan Bebani Masyarakat

Ilustrasi transportasi massal di sekitar wilayah Jabodetabek. (Foto: dokumentasi pribadi Djoko Setijowarno)

PARBOABOA, Jakarta - Akses transportasi dari dan ke kawasan perumahan di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) masih sangat terbatas.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek per April 2024 menyebutkan, lebih dari 95 persen, dari total 1.951 kawasan perumahan di Bodetabek tidak memiliki akses layanan transportasi umum.

Kondisi tersebut membuat masyarakat yang tinggal di perumahan yang ada di kawasan Bodetabek harus memiliki kendaraan pribadi, atau mengeluarkan biaya ekstra agar sampai di stasiun terdekat.

Seperti yang dialami Rhomi, salah seorang warga di Perumahan Alamanda Metland Cibitung yang setiap hari harus mengeluarkan ongkos ojek dari rumahnya ke Stasiun Metland Telaga Murni.

"Harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk sampai di stasiun dan lanjut ke tempat kerja," ungkap Rhomi kepada PARBOABOA, Senin (15/7/2024).

Rhomi bahkan memiliki tukang ojek langganan untuk mengantar dan menjemputnya dari rumah ke stasiun saat jam pergi dan pulang kerja.

"Saya sampai berlangganan ojek di sekitar stasiun untuk mempermudah akses saya ke stasiun dari rumah dan sebaliknya," kata dia.

Ia berharap ada transportasi umum yang bisa menjangkau kluster perumahannya, sehingga biaya transportasi ke tempat kerja semakin bisa ditekan.

"Harapannya ada angkot atau sarana transportasi yang murah meriah untuk menjangkau perumahan-perumahan warga. Kalau bisa seperti JakLingko di Jakarta yang gratis," imbuh Rhomi.

Minimnya akses transportasi yang menghubungkan stasiun dengan kawasan pemukiman atau perumahan juga disoroti pengamat transportasi, Djoko Setijowarno.

Ia mengatakan, banyaknya lokasi perumahan yang tidak dilayani angkutan umum membuat beban masyarakat, khususnya generasi muda menjadi cukup berat dalam menjangkau hunian.

Selain harus membeli rumah yang harganya semakin mahal, penghuni perumahan juga harus membeli kendaraan bermotor, karena kawasan perumahan yang ditempati tidak memiliki fasilitas transportasi umum menuju tempat kerja.

Djoko juga tidak menampik, banyak perumahan di wilayah Bodetabek yang menjadi kurang layak huni, jika tidak diimbangi dengan akses transportasi.

"Harusnya akses dirancang di bawah 500 meter dari hunian sudah mendapatkan layanan angkutan umum," katanya kepada PARBOABOA, Senin (15/7/2024).

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini menyebut masih ada 1.817 perumahan di Bodetabek yang harus mendapat layanan angkutan umum.

Rinciannya, di Kabupaten Bekasi sebanyak 667 kawasan perumahan, Kabupaten Bogor 511 kawasan perumahan, Kabupaten Tangerang 395 kawasan perumahan, Kota Bekasi 56 kawasan perumahan, Kota Bogor 33 kawasan perumahan, Kota Depok 38 kawasan perumahan, Kota Tangerang 31 kawasan perumahan dan Kota Tangerang Selatan 93 kawasan perumahan.

"Sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum, seperti angkutan kota, bus umum atau bus Damri. Saat ini, layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis, bahkan sudah banyak yang hilang, meskipun kawasan perumahan masih tetap ada," kata Djoko.

Ia menyarankan agar pemerintah di Bodebek bisa memberikan subsidi dari APBD untuk membenahi angkutan umum perkotaan. Apalagi jika dilihat, angka APBD pemerintah kabupaten/kota di Bodetabek sudah cukup tinggi.

Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia ini mencontohkan, Kabupaten Bogor yang memiliki APBD tertinggi, yakni Rp10 triliun, Kabupaten Tangerang Rp7,68 triliun, Kabupaten Bekasi Rp7,37 triliun, Kota Bekasi Rp6,3 triliun, Kota Tangerang Rp5,38 triliun, Kota Tangerang Selatan Rp4,5 triliun, Kota Depok Rp4,2 triliun dan Kota Bogor Rp3,10 triliun.

"Jika sedikit saja dari alokasi APBD ini digunakan untuk mensubsidi angkutan umum, maka minat masyarakat di Bodetabek menggunakan transportasi umum juga akan bertambah," imbuh Djoko Setijowarno.

 

Editor: Kurniati
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS