PARBOABOA – Sebanyak delapan negara pernah merasakan hukuman dari FIFA seperti India dan Indonesia. Berikut daftar negara yang pernah mendapatkan sanksi dari FIFA karena pihak ketiga.
India jadi negara terakhir yang disanksi FIFA karena pihak ketiga, dalam hal ini campur tangan pemerintahan setelah membubarkan Federasi Sepak Bola Seluruh India (AIFF).
FIFA yang tidak setuju dengan kebijakan Pemerintah India membekukan AIFF dan juga sepak bola negara tersebut dari sepak bola internasional, Selasa, (16/8).
Indonesia juga pernah mengalami nasib serupa dengan India pada 2015 silam. Pemerintah Indonesia campur tangan dalam dualism federasi (PSSI). Hukuman FIFA untuk Indonesia baru dicabut pada Mei 2016.
Selain India dan Indonesia, FIFA juga pernah menghukum delapan negara lain dengan kasus serupa, karena campur tangan pihak ketiga.
8 Negara yang Pernah Mendapatkan Sanksi dari FIFA
Irak
Irak tercatat dua kali menerima hukuman pembekuan dari FIFA. Hukuman pertama pada 2008 jelang kualifikasi Piala Dunia 2010 melawan Australia. Hukuman itu dijatuhkan karena pemerintah Irak membubarkan Komite Olimpiade Nasional dan federasi olahraga nasional.
Hukuman kedua terjadi pada 2009 setelah Komite Olimpiade Irak membubarkan Asosiasi Sepak Bola Irak. Keputusan itu dianggap FIFA sebagai campur tangan pemerintah. Hukuman Irak baru dicabut pada Maret 2010.
Nigeria
Hasil buruk di Piala Dunia 2014 membuat Federasi Sepak Bola Nigeria (NFF) memecat komite eksekutif dan meminta pegawai negeri sipil menjalankan federasi. FIFA pun menghukum Nigeria pada 9 Juli. Hukuman itu berlak selama sembilan hari.
Guatemala
Guatemala dihukum FIFA pada Oktober 2016 setelah komite transisi yang dibentuk tidak diakui petinggi Federasi Sepak Bola Guatemala. Pembentukan itu dianggap melanggar peraturan badan pengatur negara. Hukuman itu dicabut pada Juni 2018.
Kuwait
Campur tangan pemerintah terhadap sepak bola membuat FIFA menghukum Kuwait pada Oktober 2015. Pemerintah Kuwait itu dianggap FIFA sebagai pihak ketiga. Hukuman Kuwait dicabut pada Desember 2017.
Pakistan
Pakistan jadi negara Asia lain yang pernah dihukum FIFA karena pihak ketiga, yaitu pada Oktober 2017. Kasus itu terjadi setelah kantor dan akun Federasi Sepak Bola Pakistan (PFF) yang di bawah kendali administrator yang ditunjuk pengadilan melanggar statute FIFA. Hukuman bagi Pakistan dicabut pada Maret 2018.
FIFA kembali menghukum Pakista pada tahun ini setelah sebuah kelompok menduduki markas federasi dari Komite Normalisasi. Pakistan kembali dibebaskan dari Sanksi pada Juli 2022.
Chad
Pembubaran Asosiasi Sepak Bola Chad oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga pada Maret 2021 membuat sepak bola negara itu dihukum FIFA pada Oktober 2021. Chad pun dilarang tampil di ajang internasional.
FIFA membebaskan hukuman kepada Chad pada Oktober 2021 setelah pemerintah mencabut keputusan mereka dan membentuk komite nasional.
Zimbabwe
Intervensi yang dilakukan Komisi Olahraga dan Rekreasi (SRC) kepada Asosiasi Sepak Bola Zimbabwe (ZIFA) terkait dugaan pelecehan seksual membuat FIFA menjatuhkan hukuman pada Februari 2022. Hukuman kepada Zimbabwe itu masih berlaku sampai sekarang.
Kenya
Pada Februari 2022 Kenya dijatuhkan hukuman oleh FIFA karena Kementerian Olahraga memutuskan menunjuk komite sementara dalam menjalankan peran federasi. Sanksi kepada Kenya itu juga masih berlaku sampai saat ini.